Bakal Calon Bupati Muhammad Thaher Hanubun danĀ Bakal Calon Wakil Bupati Maluku Tenggara Carolus Fiali Rahantoknam dikabarkan berpasangan pada Pilkada Malra. (FOTO: ISTIMEWA)
Malraterkini.com.- Teka-teki siapa pendamping petahana Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun jelang Pilkada Maluku Tenggara, mulai terkuak. Sosok pengusaha muda, Carolus Fiali Rahantoknam disebut kandidat terkuat mendampingi Hanubun sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Malra periode 2024-2029.
Sumber Malraterkini.com, menyebutkan nama Fiali Rahantoknam berpeluang dipasangkan bersama Muhammad Thaher Hanubun. Bahkan, 2 partai politik dikabarkan sepakat mengusung Rahantoknam.
“Nama Fiali Rahantoknam masuk bursa Calon Wakil Bupati Malra berpeluang diusung PKS dan Perindo, ” ungkap sumber kepada Malraterkini.com, Minggu (30/6/2024).
Dalam proses pengusulan, kata sumber, PKS dan Perindo berkordinasi dengan Bakal Calon Bupati Malra, Muhammad Thaher Hanubun guna mendapatkan kesepakatan sebelum diusulkan ke DPP PKS dan Perindo di Jakarta.
“Sebelum diusulkan ke DPP (Perindo dan PKS) di Jakarta, pasti dikordinasikan dulu kepada bakal calon bupati supaya dapat persetujuan bersama, ” beber sumber.
Ketua DPD Perindo, Sebastianus Masreng yang dikonfirmasi terkait kabar tersebut tak menampik bahwa ada mekanisme partai politik yang harus dipatuhi setiap bakal calon bupati dan wakil bupati.
Masreng menjelaskan, bakal calon Bupati Malra Muhammad Thaher Hanubun, telah mengantongi surat tugas sejak 27 Mei 2024. Masa berlaku surat tugas 1 bulan dengan ketentuan, Hanubun wajib mengusulkan nama bakal calon wakil bupati yang mendampinginya.
“Sepengetahuan saya selaku Ketua DPD Perindo, surat tugas telah diberikan kepada MTH (Muhammad Thaher Hanubun). Waktunya selama 1 bulan, terhitung 27 Mei sampai 27 Juni 2024. MTH harus menunjukan calon wakil bupati sebelum surat tugas selesai, ” jelasnya.
Terkait nama calon wakil bupati, Masreng enggan membeberkannya. Namun, ia memastikan dalam waktu dekat akan disampaikan.
“Nanti disampaikan (bakal calon wakil bupati), paling lambat hari Rabu (3 Juli 2024) , ” singkatnya.
PAN Menunggu Arahan DPP
Sementara itu, Ketua DPD PAN Maluku Tenggara Yohanis Bosco Rahawarin menegaskan partainya belum memberikan rekomendasi kepada bakal calon bupati dan wakil bupati tertentu.
“Saya belum dengar (rekomendasi). Mungkin Selasa baru ada hasil rapat DPP PAN,”singkatnya.
Bosco menegaskan, dirinya dan jajaran DPD PAN Kabupaten Malra menunggu keputusan DPP PAN.
“DPD PAN Maluku Tenggara menunggu hasil kordinasi dan sampai sekarang masih berproses,” tutupnya. (SAT)