Malraterkini.com.- KPU Kabupaten Maluku Tenggara telah menerbitkan pengumuman nomor : 95/PP.01.Pu/8102/2024 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Tahun 2024 tertanggal 10 Mei 2024.
Berdasarkan pengumuman tersebut, sesuai ketentuan dibutuhkan 3 kali jumlah kebutuhan PPK maka sebanyak 148 peserta yang dinyatakan lulus seleksi Computer Assited Test (CAT) yang tersebar 11 kecamatan.
Adapun rincian tiap kecamatan yang dinyatakan ikut tahapan seleksi wawancara yakni Kecamatan Kei Kecil berjumlah 14 orang, Kecamatan Manyeuw 13 orang, Kecamatan Hoat Sorbay berjumlah 11 orang, Kecamatan Kei Kecil Barat berjumlah 9 orang, Kecamatan Kei Kecil Timur 15 orang, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan berjumlah 10 orang,
Kecamatan Kei Besar berjumlah 15 orang, Kecamatan Kei Besar Selatan 15 orang, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat 15 orang, Kecamatan Kei Besar Utara Timur 15 orang, dan Kecamatan Kei Besar Utara Barat 16 orang.
Nantinya peserta yang lulus seleksi CAT mengikuti tahapan wawancara bersama Komisioner KPU yang dijadwalkan tiap kecamatan.
Sesuai jadwal wawancara dimulai Sabtu 11 Mei 2024 untuk Kecamatan Kei Kecil, Manyeuw, Kei Kecil Timur, Kei Kecil Timur Selatan.
Minggu 12 Mei 2024 terdiri dari peserta dari kecamatan Kei Kecil Barat, Hoat Sorbay, Kei Besar dan Kei Besar Utara Barat. Dilanjutkan Senin 13 Mei 2024, dengan peserta kecamatan Kei Besar Selatan, Kei Besar Selatan Barat dan Kei Besar Utara Timur. (SAT/KPU KAB. MALRA)