15 Kuota Anggota Panwascam Malra Kosong

Bagikan Artikel


Malraterkini.com.- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 telah dimulai. Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mulai melaksanakan rekrutmen penyelenggara badan adhoc. Di Kabupaten Maluku Tenggara, Bawaslu setempat telah membuka pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Dari hasil evaluasi 33 Anggota Panitia Pengawas Pemilu pada Pemilu 2024, Bawaslu melaksanakan penilaian evaluasi kinerja maka diperoleh 18 nama calon anggota Panwascam untuk melaksanakan tahapan Pilkada Malra 2024. Dibutuhkan sebanyak 15 kuota calon anggota Panwascam se-Kabupaten Maluku Tenggara.
Adapun kuota yang dibutuhkan antara lain, Kecamatan Kei Kecil 2 orang, Kecamatan Manyeuw 1 orang, Kecamatan Hoat Sorbay 2 orang, Kecamatan Kei Kecil Barat 1 orang, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan 1 orang, Kecamatan Kei Besar 1 orang, Kecamatan Kei Besar Selatan 1 orang, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat 2 orang, Kecamatan Kei Besar Utara Timur 2 orang, dan Kecamatan Kei Besar Utara Barat 2 orang.
Update Pendaftar Panwascam
Informasi yang dihimpun Malraterkini.com, dari hasil update rekrutmen tertanggal 6 Mei 2024, pendaftar untuk Kecamatan Kei Kecil berjumlah 3 orang, Kecamatan Manyeuw nihil, Kecamatan Hoat Sorbay berjumlah 4 orang, Kecamatan Kei Kecil Barat berjumlah 3 orang, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan berjumlah 1 orang, Kecamatan Kei Besar berjumlah 2 orang, Kecamatan Kei Besar Selatan 1 orang, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat 3 orang, Kecamatan Kei Besar Utara Timur 2 orang, dan Kecamatan Kei Besar Utara Barat 3 orang.
Sesuai jadwal rekrutmen, Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara membuka pendaftaran sejak 5-7 Mei 2024. Dengan demikian, pendaftaran Panwascam Pilkada Malra 2024 resmi ditutup hari ini. (SAT/Bawaslu Kabupaten Malra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *