
Malraterkini.com.- Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara mengelar pelantikan pengambilan sumpah janji bagi 33 Anggota Panwaslu Kecamatan terpilih yang berlangsung di Ballrooom Kimson Center Langgur, Jumat 24 Mei 2024
33 Panwaslu Kecamatan diambil sumpah janji oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara 33 Panwaslu Kecamatan Terpilih Diambil Sumpah oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Malra, Richardo E. A. Somnaikubun.
Panwaslu Kecamatan yang baru dilantik merupakan hasil seleksi menggunakan metode exisiting atau penilaian evaluasi kinerja terhadap Panwaslu Kecamatan.
Sebagaimana metode exisiting, dari 33 Anggota Panwaslu Kecamatan yang melaksanakan tahapan Pemilu 2024 maka Bawaslu menetapkan 18 Anggota Panwaslu Kecamatan dinyatakan lulus menjadi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk tahapan Pilkada serentak 2024.
Dengan demikian, Bawaslu membuka pendaftaran untuk mengisi kekosongan 15 kursi calon anggota Panwaslu Kecamatan. Hasil akhirnya berdasarkan pengumuman Bawaslu Malra Nomor: 09/POKJA-PEMILIHAN/MALRA/05/2024 Tentang Nama- nama Anggota Panwaslu Terpilih Dalam Pemilihan Tahun 2024 Kabupaten Malra.
Dalam pengumuman tersebut disampaikan berdasarkan hasil rapat pleno Pokja Pembentukan Panwaslu tanggal 22 Mei Pukul 15.00 WIT, Bawaslu memutuskan penetapan sejumlah 15 nama Anggota Panwaslu Kecamatan terpilih yang diumumkan 23 Mei 2024.
Adapun daftar peserta Anggota Panwaslu Kecamatan terpilih yakni dari Kecamatan Kei Kecil Ade Irma Hanubun dan Herwel Benny Ubra. Kecamatan Manyeuw Yudhi Rahalus. Kecamatan Hoat Sorbay Badmas Kadtabalubun dan Jefton Dokainubun.
Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan Johanes Obed Let-Let. Kecamatan Kei Kecil Barat, Lukas Welafubun. Kecamatan Kei Besar Andreas Latuperissa. Kecamatan Kei Besar Selatan, Sesi Susanti Rafra.
Kecamatan Kei Besar Selatan Barat Mohammad Y Fakoubun, dan Sarlota, N. L. Rahayaan. Kecamatan Kei Besar Utara Timur Setia P. Yabkenyanan dan Sergius E. B. C. Laiyanan. Kecamatan Kei Besar Utara Barat, Halima Rahanyamtel dan Zubir Rengil. (SAT/Bawaslu Kabupaten Malra)