Laporan panitia dibacakan perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku,Kepala UPTD Diklar KUMK Kelas A Dinas koperasi dan UKM Provinsi Maluku., Ilham Syahrudin
Kegiatan Peningkatan Kompetensi SDM pengurus Koperasi Deşa Kelurahan Merah Putih merupakan implementasi yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 kepada Menteri Koperasi yaitu memberikan fasilitasi pendampingan, edukasi dan pelatihan sumber daya manusia perkoperasian untuk penguatan kapabilitas kelembagaan dan kompetensi usaha Koperasi Deşa Kelurahan Merah Putih. Melalui Kegiatan ini diharapkan sumber daya manusia Koperasi Deşa Kelurahan Merah Putih dapat mengelola koperasi secara modern dan berkelanjutan, sekaligus mendukung tujuan Koperasi Deşa Kelurahan Merah Putih dalam membuka peluang kerja baru, mengurangi kemiskinan dan membantu anggotanya.
Terkait dengan pelaksanaan kegiatan pada hari ini perkenankan kami melaporkan hal-hal sebagai berikut:
l. Dasar Pelaksanaan
a. Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Maluku Nomor:500.3/21/KPTS/DKUKM/2025 Tentang Pengangkatan dan Penetapan Penyelenggara.
b. DIPA Kementerian Koperasi NOMOR: SP DIRA149.01.3.694515/2025 tanggaı 6 Februari 2025
II. Tujuan
1. Meningkatkan kapasitas kepemimpinan pengurus KDKMP.
2. Membekali pengurus dengan pengetahuan dasar organisasi dan manajemen.
3. Membentuk sikap profesionalisme dalam menjalankan tugas pengurus.
4. Mengembangkan keterampilan komunikasi dan kerjasama dalam tim.
Peserta Kegiatan ini adalah perwakilan 2 orang pengurus dari masing-masing KDKMP di Kabupaten Maluku Tenggara, jumlah Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Maluku Tenggara sebanyak 191 KDKMP sehingga total peserta berjumlah 382 orang.
Waktu dan tempat Pelaksanaan
Peningkatan Kompetensi SDM Pengurus KDKMP di Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2025 ini Dilaksanakan Pada Tanggal 17 s/d 19 November 2025 bertempat di 4 Lokasi Kegiatan yaitu
1. Gedung Frateran
2. Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara
3. Aula Gereja Anugerah
4. Aula Gedung SMK Negeri 2 Kabupaten Maluku Tenggara
v. METODELOGI
Metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan peningkatan kompetensi SDM pengurus KDKMP yaitu metode klasikal, metode pelatihan yang dilakukan secara tatap muka di dalam kelas melalui
a. Pemaparan dari Narasumber.
b. Diskusi.
Mengakhiri laporan ini kami mohon kesediaan Bapak Wakil Bupati Maluku Tenggara untuk dapat menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan ini secara resmi.
Demikian laporan pelaksanaan peningkatan kompetensi sdm pengurus
KDKMP di Kabupaten Maluku tenggara Tahun 2025. Sekian dan Terima Kasih.
Manusia Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah, Putih Kabupaten Maluku Tenggara Angkatan I dan Il. Tahun 2025. Atas nama Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia yang telah mengalokasikan dana dekonsentrasi untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan strategis ini.
Pelatihan ini diikuti oleh 382 pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. Jumlah yang besar ini menunjukkan bahwa komitmen kita untuk memperkuat koperasi sebagai Pilar ekonomi masyarakat benar-benar serius dan terarah. Sumber daya manusia menjadi kunci utama dalam memastikan koperasi berjalan dengan profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi wadah pemberdayaan masyarakat yang menekankan semangat kebersamaan, gotong royong, dan kesejahteraan bersama. Dengan pengelolaan yang baik, koperasi dapat menjadi instrumen nyata dalam menggerakkan ekonomi desa dan kelurahan, meningkatkan pendapatan keluarga, serta membuka kesempatan usaha bagi masyarakat lokal.
Saya berharap para peserta pelatihan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan
kompetensi, mulai dari tata kelola administrasi, manajemen usaha, penyusunan laporan keuangan, hingga strategi pengembangan koperasi di era digital. Pengurus koperasi harus mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan dinamika pasar, sehingga koperasi tidak hanya bertahan tetapi juga mampu bersaing.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara akan terus mendorong penguatan kelembagaan koperasi dengan berbagai program pendampingan, pelatihan, serta fasilitasi kemitraan. Namun demikian, keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi para pengurus. Untuk itu, saya mengajak semua peserta agar mengikuti pelatihan ini dengan sungguhsungguh, memahami setiap materi, dan menerapkannya secara konsisten di lapangan.
Melalui pelatihan ini, saya berharap terbangun kapasitas pengurus yang mumpuni sehingga KDRMP di seluruh desa dan kelurahan dapat berjalan efektif, akuntabel, serta mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Koperasi yang sehat akan membawa deşa yang kuat, dan deşa yang kuat akan memperkuat perekonomian daerah secara keseluruhan.
Saya juga mengimbau kepada scluruh perangkat daerah, pendamping koperasi, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk terus bersinergi dalam mendukung keberlanjutan program koperasi Merah Putih. Kolaborasi menjadi kata kunci agar tujuan kita dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai secara maksimal dan merata.
Pelatihan Sumber Daya Manusia Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Maluku Tenggara Angkatan I dan II Tahun 2025. Semoga pelatihan ini membawa manfaat beşar bagi kita semua dan menjadi langkah awal menuju koperasi.