Malraterkini.com.- Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Maluku Tenggara mendatangi Komisi Pemilihan Umum setempat guna menyerahkan Surat Keputusan Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Maluku Tenggara Periode 2025-2030.

Jumat, 6 Februari 2026 terlihat rombongan dipimpin Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Maluku Tenggara Stepanus Layanan menyambangi Kantor KPU Kabupaten Maluku Tenggara di Jalan Soekarno-Hatta Ohoijang sekira pukul 11.00 WIT.
Para kader besutan Megawati Soekarnoputri itu disambut Ketua KPU Kabupaten Maluku Basuki Rahmat Oat dan Anggota KPU Kabupaten Maluku Tenggara Triko Notanubun dan Sujono, serta dihadiri jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Maluku Tenggara.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Maluku Tenggara Stepanus Layanan menjelaskan, kunjungan ini dalam rangka menyerahkan SK fungsionaris DPC PDI Perjuangan Maluku Tenggara periode 2025-2030.
Adapun jumlah pengurus DPC sebanyak 21 Orang, dengan pengurus inti yakni Ketua DPC Stepanus Layanan S.IP, Sekretaris Rosmitha Indah Lestari ST, dan Bendahara Abdul Gani Hanubun S.Sos
“Kedatangan hari ini, ke KPU adalah untuk memenuhi salah satu syarat verifikasi oleh KPU dan PDI Perjuangan Maluku Tenggara”jelas Stepanus kepada wartawan di Kantor KPU Kabupaten Maluku Tenggara, Jumat (6/2/2026).

Stepanus yang juga Ketua DPRD Maluku Tenggara itu mengungkapkan kedatangan para kader Banteng Moncong Putih itu menjadi momentum bersejarah. Pasalnya, dari total 18 partai politik peserta Pemilu 2024 lalu, PDI Perjuangan merupakan partai politik pertama yang mendaftarkan diri di KPU sebagaimana ketentuan perundang-undangan.
“Hari ini, merupakan momentum istimewa karena dikatakan bahwa DPC PDI Perjuangan Maluku Tenggara merupakan partai pertama yang menyerahkan SK kepengurusannya ke KPU secara resmi, “ungkapnya penuh semangat. (redaksi)
