(Penjabat Bupati Drs. Jasmono saat memberikan sambutan)
Malraterkini.Com – Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak (PMD-PPA) menggelar kegiatan Adovaksi dan Kerja Sama lintas Sektor Untuk Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTA), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak.
Kegiatan dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Bupati, Jumat (14/6/2024), dihadiri Penjabat Bupati Malra Drs. Jasmono. M.Si, didampingi Penjabat Sekda Malra, Pimpinan DPRD Malra, Perwakilan Pengadilan Negeri Tual, Kejaksaan Negeri Tual, dan pimpinan OPD lainnya.
Penjabat Bupati Jasmono menyambut baik kegiatan ini dimana tujuannya adalah mendialogkan, mengkoordinasikan tujuan bersama dalam rangka pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), Perkawinan Anak di Kabupaten Maluku Tenggara.
“Kekhawatiran kita terhadap terkikisnya nilai-nilai peradaban dan budaya lokal kita saat ini terasa seperti gunung es karena itu perlu disikapi secara bersama.”ungkap Jasmono.
Data Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat. Contohnya, tingkat kekerasan terhadap anak terlapor tahun 2023 sebanyak 11 kasus dan kekerasan terhadap perempuan terlapor adalah 3 kasus sementara sejak Januari 2024 sampai saat ini tindak kekerasan terhadap anak terlapor ada 2 kasus dan kekerasan terhadap perempuan terlapor ada 2 kasus, belum termasuk kasus-kasus yang terdata di Polres maupun Polsek.
Berdasarkan data Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Maluku bulan Juni 2024, menunjukan bahwa Raport Kabupaten Maluku Tenggara dari aspek partispasi tentang kesetaraan gender di sekolah dalam memberikan perlindungan dan rasa aman secara fisik dan psikis perlu dibenahi dengan baik.
“Data tersebut memberi perhatian kepada kita bahwa masih saja terjadi perundungan, hukuman fisik, kekerasan seksual, narkoba, intoleransi dan inklusivitas masih menonjol pada peserta didik untuk usi 7-18 tahun.”Terang Jasmono.
Dikatakan, Persoalan besar untuk direnungkan dan dicari jalan keluar adalah ada begitu banyak kasus yang terdengar di benak kita tetapi tidak terlapor untuk penangan yang komphrehensif dan ini menjadi tantangan.
“Saya berharap jangan sampai kita banyak struktur dan banyak lembaga penyedia layanan tetapi kita miskin dari peran dan fungsi kita. Oleh karena itu Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan semua unsur secara masif melalui dukungan pemerintah untuk peningkatan kualitas lembaga-lembaga layanan yang ada ditengah masyarakat.”Harapnya.
Jasmono harap peran serta setiap lembaga penyedia layanan yang ada untuk terus peduli, siuman dan terus bekerja secara aktif untuk melakukan pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan Perkawinan Anak.
“Kita harus terus bersyukur karena kita diberikan kesempatan dan kepercayaan untuk bertanggungjawab selaku lembaga penyedia layanan di masing masing instansi atau lembaga.”tegas Jasmono.
Hal ini berarti komitmen untuk terus bergerak mulai dalam diri dan kemudian menggerakan komunitas lembaga penyedia layanan untuk bergerak bersama melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui beragam model, strategi dari program dan kegiatan kita masing-masing.
Melalui dialog ini, diharapkan memberikan inovasi baru untuk melaksanakan peran dan fungsi secara baik dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia.