Penjabat Sekda Kabupaten Malra, Nikodemus Ubro didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Walken Antonius Raharusun, dan Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Malra, P. B Rahayaan. (FOTO: DISKOMINFO KABUPATEN MALRA)
Malraterkini.com.- Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Nikodemus Ubro mengapresiasi kinerja pers terhadap monitoring dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Namun, Ubro meminta pers juga memberitakan secara seimbang sebagai komitmen bersama untuk membangun daerah.
“Terkait dengan pemberitaan salah satu media masa (pemberitaan dana desa di seluruh Maluku Tenggara). Pertama, kami menyampaikan apresiasi terhadap pers yang telah boleh memberikan pengawasan dan koreksi juga kritikan terhadap pemerintah daerah, “ungkap Ubro saat gelar Konferensi Pers di ruangan rapat Inspektur Kantor Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa (25/6/2024).
Menurut Ubro, Pemda menerima baik pemberitaan media, sebagai bagian dari fungsi dan tugas pers dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. Tentunya pemerintah daerah harapkan kritik konstruktif untuk membangun Maluku Tenggara.
“Kedua, perlu kami sampaikan pulau perlu klarifikasi dalam pemberitaan yang tadi disampaikan oleh Kadis Kominfo yang dimuat disalah satu berita online. Bahwa benar, kami sudah mendapat informasi ada dugaan (korupsi) pemerintah ohoi atau kepala desa setempat,”tuturnya.
Ubro mengaku bahwa pihaknya mendapatkan laporan bahwa ada kepala desa yang belum menyelesaikan hak-hak dari masyarakat.
“Kami telah menginstruksikan kepada jajaran yaitu Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut pemeriksaan khusus lebih lanjut terkait informasi dimaksud dan kemudian informasi itu akan disampaikan kepada bupati sehingga bupati akan mengambil langkah-langkah kebijakan selanjutnya,” tuturnya.
Ubro menyayangkan pemberitaan yang terkesan tendesius menyerang privasi Penjabat Bupati Malra, Jasmono. Apalagi, pemberitaan terkesan menghakimi Penjabat Bupati Malra jarang berada di Kota Langgur, Maluku Tenggara.
“Kami perlu klarifikasi karena ini agak sedikit tendensius. Saya harus katakan demikian bahwa seolah-olah Penjabat Bupati banyak meninggalkan daerah. Teman-teman pers saya tidak mau berkata kasar, tapi pak Bupati itu sampai dengan bulan Desember (2023) baru keluar daerah. Itu terhitung sejak bulan Oktober 2023 lalu. Itupun juga karena beliau mengikuti agenda yang sangat urgent yang tidak bisa diwakili apalagi kita paham bahwa beliau itu masih Inspektur Provinsi Maluku, ” paparnya. (TIM).