PPS Se-Kabupaten Maluku Tenggara Ikut Bimtek Pemuktahiran Daftar Pemilih

Bagikan Artikel

Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maluku Tenggara (FOTO : KPU KABUPATEN MALRA)

 

Malraterkini.com.- Dalam menghadapi tahapan Pemuktahiran Daftar Pemilih Pilkada Tahun 2024, KPU Kabupaten Maluku Tenggara kembali menggelar Bimbingan Teknis Bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Maluku Tenggara.

Sebanyak 576 Anggota PPS tersebar pada 192 desa di Kabupaten Maluku Tenggara, mengikuti Bimtek yang bertujuan memperkuat kapasitas terkait pemutakhiran daftar pemilih bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Maluku Tenggara yang berlangsung di Kimson Centre Langgur, Senin (1/7/2024).

Ketua Divisi Teknis KPU Malra, Trikolewa Notanubun dalam sambutannya, menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai proses tahapan Pilkada 2024 bagi para anggota PPS.

“Melalui bimbingan teknis ini, PPS akan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses tahapan Pilkada tahun 2024. Hal ini akan membantu mereka dalam melaksanakan tugasnya sebagai bagian dari penyelenggara Pilkada secara lebih efektif dan efisien,” ungkap Triko (sapaan akrab) saat membuka kegiatan Bimtek PPS Se-Kabupaten Malra.

Dalam bimtek tersebut, Triko menyebutkan PPS akan mendapatkan pengetahuan tentang tata kerja PPS dan hubungan kerja yang baik.

“Hal ini berguna agar memperkuat koordinasi antara anggota PPS dengan stakeholder desa serta memastikan kelancaran proses pemungutan suara, ” sebutnya.

Selain itu, Bimtek juga akan membahas mengenai kode etik penyelenggara Pilkada akan meningkatkan kesadaran etika dan profesionalisme para anggota PPS dalam melaksanakan tugasnya.

Triko menambahkan, evaluasi atas kinerja PPS juga menjadi bagian penting dari kegiatan ini untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pelaksanaan tugas mereka sebagai penyelenggara Pilkada.

“Dengan adanya kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan kesiapan dan kualitas penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 dapat ditingkatkan, serta memberikan jaminan kepada masyarakat akan terselenggaranya pemilihan yang transparan, demokratis, dan berkualitas,” tutupnya. (SAT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *