Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara, Djamaluddin Koedoeboen dan Williborodus Lefteuw saat menerima Rekomendasi DPP Partai Nasdem (FOTO: WILLIBORODUS LEFTEUW)
Malraterkini.com.- DPP Partai Nasional Demokrat atau Nasdem resmi menerbitkan rekomendasi bagi pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara, Djamaluddin Koedoeboen dan Williborodus Lefteuw. Bahkan, DPP Partai Nasdem memerintahkan DPD Nasdem Maluku Tenggara guna komunikasi Koalisi dukungan.
Publik Maluku Tenggara kembali membahas pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malra, Djamaluddin Koedoeboen dan Williborodus Lefteuw, setelah beredar luas di media sosial foto keduanya menerima rekomendasi Partai Nasdem.
Dalam Surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem Nomor: 273-SI/RP/BP-NasDem/VII/2024 perihal Rekomendasi tertanggal 4 Juli 2024 yang ditujukan kepada Ketua DPW Nasdem Provinsi Maluku menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan sesuai mekanisme internal partai Nasdem dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara tahun 2024, DPP Partai Nasdem menyampaikan beberapa petunjuk.
Pertama, DPP Nasdem telah menyetujui Pasangan Koedoeboen-Lefteuw sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Maluku Tenggara tahun 2024.
Kedua, DPP Nasdem memerintahkan DPD Nasdem Maluku Tenggara agar bersama pasangan calon melakukan komunikasi politik dengan partai politik guna mencari dukungan pemenuhan syarat dukungan pencalonan ke KPU Maluku Tenggara dan melakukan konsolidasi internal guna mendukung pencalonan.
Ketiga, dalam Rekomendasi tersebut ditegaskan bagi pasangan Koedoeboen-Lefteuw, wajib memenuhi syarat pencalonan sebagaimana peraturan perundangan-undangan berlaku dan melaporkan kepada DPP Nasdem paling lambat 14 hari sebelum dibukannya masa pendaftaran pencalonan pasangan calon bupati dan wakil bupati di KPU Maluku Tenggara.
Keempat, disampaikan bahwa rekomendasi tersebut berlaku hingga dikeluarkan keputusan DPP Partai Nasdem tentang persetujuan pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara yang menjadi persyaratan pendaftaran pasangan calon ke KPU Maluku Tenggara.
Bakal Calon Wakil Bupati Malra, Williborodus Lefteuw saat dikonfirmasi membenarkan dirinya bersama Koedoeboen menerima Rekomendasi dari partai besutan Surya Paloh itu.
Ia menjelaskan, pasangan Koedoeboen-Lefteuw menerima secara langsung Rekomendasi dari Pengurus DPP Nasdem didampingi Korwil Nasdem Maluku-Maluku Utara, Rosita Usman, dan Ketua DPW Nasdem Maluku, Hamdani Laturua.
“Ia benar, ini rekomendasi. Kami menerima langsung dari Ketua Bappilu DPP Nasdem didampingi ibu Korwil Maluku-Maluku Utara,dan Ketua DPW Nasdem Hamdani Laturua. Kami Terima rekomendasi di Nasdem Tower lantai lima, ” tutur Lefteuw saat dihubungi Malraterkini.com, Senin (8/7/2024).
Senin 8 Juli 2024 sekira pukul 14.00 WIB, bertempat di Nasdem Tower Lantai 5, pasangan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara, Djamaluddin Koedoeboen dan Williborodus Lefteuw secara resmi menerima rekomendasi DPP Partai Nasdem Nomor: 273-SI/RP/BP-NasDem/VII/2024 perihal Rekomendasi tertanggal 4 Juli 2024 yang ditandatangani oleh Bapillu DPP Nasdem yakni Ketua Bappilu Prananda Surya Paloh dan Willy Aditya sebagai Sekretaris Bapillu DPP Nasdem. (SAT).