Bawaslu Malra Ikut Peningkatan Kapasitas BMN

Bagikan Artikel

 

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara,Mustakim A. S. Hasyim bersama staf pengelola BMN. (Foto: Bawaslu Malra)

 

Malraterkini.com.- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan dan Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) yang diikuti Bawaslu Kabupaten/Kota se-Maluku.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia pengelola Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Provinsi Maluku menghadirkan seluruh pegawai pengelola BMN serta Kepala Sekretariat dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/kota se-Provinsi Maluku bertempat di Hotel Golden Palace, sejak 19 – 21 Juli 2024.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara,Mustakim A. S. Hasyim yang hadir bersama 2 orang pegawai Pengelola BMN Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara, menjelaskan kehadiran mereka dalam kegiatan tersebut sangat penting, karena baginya, BMN di lingkup Bawaslu Kabupaten Malra harus ditata dan dikelola secara baik sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku, dan atas dasar itulah para pengelola BMN yang ada harus memiliki kapasitas yang baik guna mengelola dan menata BMN secara baik dan benar.

“Lewat kegiatan ini, kami juga ingin meningkatkan kapasitas pegawai pengelola BMN agar semua barang milik negara yang kami kelola tetap terjaga dan digunakan dengan baik, ” Jelas Mustakim.

Kegiatan tersebut dinilai sangat bermanfaat karena menghadirkan narasumber yang berasal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang serta Praktisi IT.

Dalam kegiatan ini, para narasumber memaparkan materi terkait pemanfaatan dan pengelolaan BMN secara Umum dan memberikan bimbingan teknis Penggunaan Aplikasi E-BAST serta melakukan penginputan data inventarisasi BMN secara langsung dalam ruang kegiatan oleh para pengelola BMN.

“Dengan adanya materi dan praktek yang dilakukan secara langsung, maka kami benar terbantukan untuk memahami pengelolaan dan penatausahaan BMN secara lebih mendalam lagi,” ucap Mustakim.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini, para pengelola BMN akan lebih memahami bagaimana pengelolaan dan penatausahaan BMN yang ada di lingkup Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara, sehingga pemanfaatannya pun bisa sesuai dengan fungsinya.

“Penggunaan BMN ini juga harus diperlakukan selayaknya barang milik sendiri. Merawat, menggunakan dan memeliharanya seperti barang milik pribadi dan ini harus dipahami secara baik oleh kami secara kelembagaan,”tutupnya. (JRF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *