Mayat Tanpa Kepala Kembali Ditemukan Di Laut Aru

Bagikan Artikel

DOBO, MALRATERKINI.COM,--Lagi-lagi warga Kabupaten Kepulauan Aru dihebohkan dengan penemuan mayat tanpa kepala. Mayat tanpa kepala berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan di pesisir pantai desa Koijabi dan desa Balatan Kecamatan Aru Tengah Timur, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku pada Senin 15 April 2024 kemarin.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun malraterkini.com, Rabu (17/4/2024) menyebutkan bahwa mayat lelaki tanpa kepala dan identitas itu awalnya ditemukan dua warga desa Koijabi yakni Yusuf Selfanay dan Dodi Selfanay sekira pukul 17.05 WIT yang hendak melakukan perjalanan menuju kota Dobo menggunakan speedboat.

“Iya ada temuan mayat laki-laki memang. Tanpa kepala. Mayat itu ditemukan terapung di perairan desa Koijabi dan Balatan,” ungkap sumber

Lebih lanjut menurut sumber, setelah menemukan mayat tersebut, Yusuf Selfanay dan Dodi Selfanay langsung melaporkan kejadian penemuan mayat tersebut ke Pos Pelayanan Polsek Kecamatan Aru Tengah Timur (Koijabi). Setelah mendapat laporan tersebut, Polsek langsung melakukan koordinasi dengan pihak kesehatan dalam hal ini Puskesmas kecamatan setempat untuk menuju TKP dan evakuasi jenazah.

“Setelah dapat laporan itu, pihak Polsek, Nakes, Kades Koijabi dan BPD dibawa komando Bripka Januar Patiwael langsung menuju TKP untuk mengevakuasi jenazah dan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui motif dan identitas mayat,” jelas sumber

Setelah tiba di TKP, mayat laki-laki tanpa kepala itu langsung dievakuasi oleh petugas dan warga. Mayat kemudian dibawa ke desa Koijabi menggunakan speedboat pada pukul 18.35 WIT. Mayat kemudian dievakuasi di atas jembatan rakyat desa Koijabi untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak nakes Puskesmas kecamatan setempat. Dari hasil pemeriksaan dan kesimpulan sementara sebagai berikut.
Ciri-ciri mayat. Identitas tidak diketahui ( Tdk ditemukan KTP atau kartu identitas lainnya. Bertubuh pendek..Tinggi badan sekitar 155-160 cm. Warna kulit putih. Mengunakan baju kaos lengan panjang warna coklat. Celana pendek warna hitam. Tubuh mayat sudah bengkak tanpa kepala. Tiidak ada tanda atau luka bekas penganiayaan baik oleh benda tajam maupun benda tumpul.

Analisa sementara bahwa korban sudah meninggal dan hanyut di laut sekitar 5 sampai 6 hari. Dilihat dari luka di leher korban yang tidak beraturan bukan karena benda tajam, sehingga terlepasnya kepala dari tubuh korban tidak bisa dipastikan penyebabnya.

Usai pemeriksaan warga desa Koijabi pun mendesak untuk mayat segera dimakamkan karena sudah mulai membusuk. Kemudian pada pukul 20. 40 WIT, anggota Polsek bersama warga membawa mayat tersebut menuju TPU desa Koijabi untuk dimakamkan. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *