Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Tata Kelola Pelaporan Keuangan untuk Pilkada 2024. (Dokumentasi KPU Kabupaten Malra).
Malraterkini.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Tata Kelola Pelaporan Keuangan Untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Tingkatan PPK/PPS Se-kabupaten Maluku Tenggara.
Pelaksanaan Bimtek bertempat di Aula Balai Desa Langgur, Kamis (12/9/2024), dibuka langsung oleh Ketua KPU Maluku Tenggara Basuki Rahmat Oat. Turut hadir Perwakilan Kejaksaan Negeri Tual, dan Kantor Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris PPK dan PPS yang berasal dari Kecamatan Kei Kecil, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kecamatan Manyeuw, Kecamatan Hoat Sorbay, Kecamatan Kei Kecil Timur Selamat, dan Kecamatan Kei Kecil Barat. Peserta hadir sebanyak 135 orang.
Kegiatan akan dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 12-13 September 2024 dengan sistem 2 gelombang terdiri dari peserta PPK dan PPS dari Kei Besar.
Ketua KPU Basuki Rahmat Oat dalam arahannya mengatakan, KPU RI hingga KPU di Kabupaten/Kota saat ini dihadapkan dengan padatnya agenda dalam persiapan penyelenggaraan dan pelaksanaan PemilIhan Kepala Daerah Tahun 2024.
“Dengan padatnya agenda yang ada, dirasakan pula kesulitan dan persiapan oleh seluruh petugas khususnya dalam peningkatan kemampuan dan pemahaman petugas dalam kemampuannya membuat laporan penggunaan dan pengelolaan anggaran, “tuturnya.
Basuki menambahkan, agenda bimtek dinilai sangat penting karena diharapkan penyelenggaraan Pilkada di Maluku Tenggara bukan hanya berhasil dalam penyelenggaraan, tetapi juga pada laporan pertanggungjawabannya.
“Kita tidak ingin meninggalkan PR, sisa-sisa pekerjaan, sisa-sisa kotoran, apalagi dari tangan kita. Maka sukses penyelenggaran Pilkada, sukses juga pertanggungjawabannya, “tandasnya.
Basuki berharap tiap peserta ketika ada kekuranggan atau ketidakpahaman untuk kiranya bisa bertanya sehingga pemahaman peserta dalam kaitannya dengan laporan pertangggungjawaban dana yang digunakan melalui aplikasi Sisten Informasi Pertanggungjawaban anggaran Badan Adhock (SITAB) KPU betul dipahami.
“Kita hadirkan juga Inspektorat dan Kejaksaan untuk memboboti kita semua terhadap laporan dan pertanggungjawabab anggaran yang digunakan sehingga kita mampu memahami dan melakukan sesuai regulasi yang berlaku,”tegasnya. (JFR)