Malraterkini. com. – Keseriusan sosok Martinus Sergius Ulukyanan (MSU) ikut dalam kontestasi Pilkada Maluku Tahun 2024 tak hanya isapan jempol belaka. Bakal calon bupati Malra yang digadang-gadang menjadi “kuda hitam” pada percaturan politik kali ini, cmengincar dukungan rekomendasi dari PDI Perjuangan dan Partai PerindoSabtu (20 /4/2024), secara bergiliran MSU yang diwakili timnya mendatangi Tim Penjaringan PDI Perjuangan dan Tim Penjaringan Partai Perindo Kabupaten Malra.
Dari pantauan Malraterkini.com, perwakilan Bacabup MSU atas nama David Jamlean dan rombongan pada pukul 11.00 WIT, mendatangi Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, untuk mengambil formulir pendaftaran calon Bupati Malra.
Setelah mengisi buku tamu, Jamlean diterima Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, dipimpin Ketua Tim Penjaringan, Levinus Warbal.
Usai mengambil formulir di PDI Perjuangan, perwakilan tim MSU pada pukul 12.00 WIT, kembali menyambangi Kantor Partai Perindo, Kabupaten Maluku Tenggara untuk mengambil formulir pendaftaran MSU sebagai calon bupati.
MSU tercacat sebagai Bacabup pertama yang mengambil formulir di Partai Perindo pasca dibuka hari pertama, Sabtu 20 April 2024.
Dalam pengambilan formulir pendaftaran Balon Bupati Malra itu, perwakilan Tim MSU, menyertakan surat kuasa dari Balon Bupati Malra, Martinus Sergius Ulukyanan.
Ketua Tim Penjaringan Partai Perindo Kabupaten Maluku Tenggara, Johanis Paulus Rahayaan menegaskan, Balon Bupati Malra, Martinus Sergius Ulukyanan secara resmi diterima mendaftar di Partai Perindo dan memenuhi syarat. “Kami telah menerima pendaftaran bakal calon bupati Maluku Tenggara, atas nama Martinus Sergius Ulukyanan dan secara resmi kami terima pendaftaran bakal calon pertama di Partai Perindo, ” ungkapnya.
Informasi dihimpun Malraterkini.com, tercatat empat Balon Bupati Malra periode 2024 – 2029 yang menyambangi Kantor DPC PDI Perjuangan Malra untuk mengambil formulir pendaftaran, yakni Veky Suanthie, Muhamad Thaher Hanubun, Esebius Utha Savsavubun dan Martinus Sergius Ulukyanan. (SAT)