MalraTerkini.Com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara menegaskan tidak adanya perubahan persoalan waktu kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Kabupaten Maluku Tenggara saat ini sedang dihadapkan pada salah satu agenda besar yaitu Kampanye oleh tiap pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara.
Ditengah-tengah kondisi tersebut, diketahui secara umum bahwa waktu kampanye berlangsung dari pukul 09.00 WIT – 18.00 WIT. Namun demikian belakangan ada isu-isu bersebar bahwa ada perubahan waktu kampanye.
Menyikapi isu tersebut, tim media MalraTerkini.com – melakukan konfirmasi dengan Ketua KPU Maluku Tenggara Basuki Rahmat Oat. Senin (7/10/2024).
Ketua Basuki melalui Via-Whatssapp menjelaskan, Metode kampanye yang diatur batasan jam hanya kampanye rapat umum, yang dimulai pada pukul jam 09.00 Sampai 18.00 WIT.
“Selain rapat umum, metode kampanye lain tidak mengatur batasan jam.”tegas Basuki.