MalraTerkini.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara untuk saat i i telah suksea menyelesaikan tahapan Pemilihan kepala Daerah Serantak tahun 2024.
Hal ini ditandai dengan KPU Malukh Tenggara telah mengikuti dan menyelesaikan pertanggungjawaban di Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi di KPU Maluku beberapa waktu lalu.
Namun demikian, Ketua KPU Maluku Tenggara Basuki Rahmat Oat, keoada media melalui Via-Whatssapp, Rabu (18/12/2024),menjelaskan masih ada tahapan yang harus dihadapi dan saat ini pihaknya terus melakukan persiapan.
“Untun saat ini kita (KPU) masih sementara hadapi persiapan di Mahkamah Konstitusi, nanti pada tanggal 3 – 6 Januari 2025 baru MK sampaikan pokok permohonan dari pemohon ke KPU,”jelas Basuki.
Hal ini menurutnya sesuai dengan Keputusan KPU RI nomor 1871 tahun 2024 tentang pedoman teknis penyelesaian perselisihan hasil pemilihan pd pilkada serentak tahun 2024