Alami Penipuan Capai Ratusan Juta, ASN Malra Laporkan Pelaku Ke Polisi

Bagikan Artikel

MalraTerkini.Com – Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Maluku Tenggara mengalami kejadian penipuan berkedok koperasi yang menyebabkan dirinya mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Saat wawancara dengan Media, Jumat (14/3/2025), ASN tersebut bernama Desi Maria.

Dirinya menjelaskan bahwa pelaku penipuan ini berinisial IR telah dilaporkan sejak bulan Februari tahun 2024. Dalam perjalananannya pelaku membayar secara bertahap uang yang dipinjam namun akhirnya tidak lagi membayar yang mengakibatkan pelaku tersebut dilaporkan ke polisi dan ditahan.

Desi menerangkan kronologis kejadian bahwa pelaku IR mendatangi dirinya untuk meminjam uang dengan alasan menggunakan sejumlah nama mantan Anggota DPRD dan Anggota DPRD aktif, beserta beberapa nama warga.

“Jadi kami pikirnya bahwa keluarga juga maka kami dengan niat untuk membantu.”terang Desi.

Untuk semakin menguatkan tindakannya tersebut, pelaku IR juga memberikan sejumlah bukti diantaranya Kartu Tanda Pengenal (KTP), sejumlah kwitansi, dan bukti lainnya.

Desi mengatakan sejalannya waktu, ternyata uang yang diberikan tersebut malah digunakan secara pribadi oleh pelaku.

“Puji Tuhan kita sudah melaporkan dan beberapa hari lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penahanan dititipkan di Polsek Dullah, hal ini tentu membuat saya sangat berterima kasih kepada para saksi, dan personil polres Tual yang sudah membantu proses ini,”pungkasnya.

Tidak hanya itu, Desi juga mengatakan diwaktu kedepan dirinya akan kembali memproses di Kepolisian terhadap salah satu mantan Anggota DPRD yang telah meminjam uang tetapi hingga kini tidak ada kejelasan.

Terhadap penipuan ini Desi mengaku mengalami kerugian mencapai Rp. 384 Juta.

“Kerugian saya itu sebenarnya mencapai Rp. 400 juta lebih, tetapi ada yang sudah dibayarkan, dan sisanya adalah Rp. 384 Juta. Kalau dilihat sebenarnya ini keluarga juga. Bagi saya uang ini bisa dicari, tetapi yang terpenting adalah efek jera terhadap pelaku-pelaku tersebut.”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *