Lagi, Satu Anak Muda Gantung Diri di Maluku Tenggara

Bagikan Artikel

 

Anggota Polres Bripda Salim Rian bersama piket fungsi Polres Malra, melaksanakan giat olah TKP penemuan mayat gantung diri di Desa Ohoiluk Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Malra, Selasa (8/4/2025).

 

Malraterkini.com.- Fenomena gantung diri di kalangan anak muda terus bertambah. Kali ini, salah satu korban LM (24), pemuda asal Desa Ohoiluk Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara. Korban ditemukan oleh warga, Selasa 8 April 2025 sekira pukul 21.00 WIT.

Atas temuan mayat, warga melaporkan ke Polres Maluku Tenggara. Anggota langsung dikerahkan untuk melakukan Identifikasi. Anggota Polres Bripda Salim Rian bersama piket fungsi Polres Malra, melaksanakan giat olah TKP penemuan mayat gantung diri.

Dalam rilis yang diterima via pesan Whatsapp, Kapolres Maluku Tenggara AKBP Frans Duma, membenarkan kejadian tersebut. Kapolres menjelaskan Satreskrim Polres Maluku Tenggara langsung turun melaksanakan giat olah TKP,  pemotretan umum Posisi di TKP dan pemotretan khusus posisi korban terakhir ditemukan.

” Tim juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban dari bagian kepala hingga kaki, ” jelas Kapolres dalam keterangan tertulisnya via whatsaap kepada wartawan, Rabu ( 9/4/2025 ).

Kapolres Malra mengakui secara umum TKP berada di Ohoiluk, lokasi penemuaan mayat  disamping lapangan futsal di belakang bangunan toilet yang sudah tidak terpakai.

” Posisi korban ditemukan di belakang bangunan toilet yang sudah tidak terpakai,” akuinya.

Terkait kondisi mayat, Kapolres Malra, menyebutkan posisi terakhir ditemukan menggunakan celana pendek berwarna biru dengan menggunakan baju berwarnah putih  pukul 20.00 WIT.

Dari hasil pemeriksaan  tim identifikasi Satuan Reskrim Polres Maluku Tenggara,  terlihat dari tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan atau tindak pidana.

”Terlihat tubuh korban sudah mulai terjadinya kaku mayat dan pada bagian leher korban terdapat bekas jeritan lilit satu  kabel yang digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya,”terangnya.

Kapolres menerangkan identitas korban gantung diri yaitu LM, umur 24 tahun, beralamat di Desa Ohoiluk.

” Dari hasil kesimpulan menerangkan korban murni gantung diri,  dilihat dari pemeriksaan di TKP serta pemeriksaan  korban tidak ada tanda tanda kekerasan pada tubuh korban, ”urainya.

Kapolres Malra mengatakan atas kejadian ini, pihak keluarga korban tidak bersedia untuk korban gantung diri dibawa ke Rumah Sakit untuk diperiksa/divisum.

” Keluarga menerima kematiannya, karena korban sebelumnya sudah pernah mencoba bunuh diri,”pungkas Perwira Polisi dengan dua melati pundak itu.(SAT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *