Ketua Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Bupati Maluku Tenggara Tahun 2024, Cristo Beruatwarin. (Foto: Fredi Jamrevav)
Malraterkini.com – Ketua Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Bupati Maluku Tenggara Tahun 2024, Cristo Beruatwarin meminta secara tegas agar pemerintah daerah melalui dinas teknis menyelesaikan tunggakan honorer pekerja kebersihan jalan.
Hal ini ditegaskan, Cristo saat memimpin rapat Pansus LKPJ Bupati Maluku Tenggara bersama dengan pimpinan dan staf Organisasi Perangkat Daerah lingkup pemerintah Kabupaten Malra di gedung DPRD Malra, Sabtu (12/4/2025).
Saat menyampaikan pendapat, Cristo menegaskan persoalan yang saat ini memanas ditengah masyarakat yaitu honor tenaga kebersihan yang sudah tertunggak tiga bulan (Januari- Maret 2025).
Akibat tunggakan ini, kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu, saat ini kondisi Maluku Tenggara mengalami keadaan yang ‘kurang sehat’, dimana sampah dari hasil pembuangan warga berserakan bahkan membludak di seputaran Kota Langgur. Parahnya, salah satu lokasi yang cukup menggangu aktifitas publik di kawasan Pasar Langgur.
“Kita tegaskan agar dinas teknis yakni Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maluku Tenggara, agar ini menjadi atensi dan dapat diselesaikan, ” tekannya.
Selain honor petugas kebersihan, Pansus juga mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maluku Tenggara untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran gaji perangkat desa yang dianggarkan dalam Alokasi Dana Ohoi.
“Selain dinas lingkungan hidup, itu juga kita dapatkan ada tunggakan juga yang ada di Dinas PMD, harap hal ini dapat diselesaikam oleh pak Kadis (PMD),” desaknya.
Politisi partai PKB itu menyoroti temuan adanya tunggakan pembayaran gaji perangkat desa yang sudah tertunggak 6 bulan sejak bulan Juli-Desember 2024.
“Ini kita harap segera selesai ya, ini sejak pertengahan tahun lalu, tapi belum selesai hal-hal tunggakan ini yang menjadi hak-hak mereka. Mohon Pak Kadis (PMD) untuk diperhatikan,”tutupnya.
Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD. (JRF)