Malraterkini.com.- Ketua Pansus LKPJ Kabupaten Maluku Tenggara tahun anggaran 2024, Cristo Beruatwarin mengapreasiasi bagi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malra atas inisiatif menghadirkan rancangan Peraturan Bupati yang berkaitan tentang penugasan terhadap tenaga kesehatan medis.
“Tadi saat rapat bersama Dinas Kesehatan, saya sampaikan apresiasi sekaligus kartu hijau atas laporan realisasi kinerja yang sangat baik, dan ternyata dari dinas kesehatan sedang mempersiapkan rancangan Peraturan Bupati tentang penugasan tenaga medis dan tenaga kesehatan di ruang lingkup pemerintah daerah Maluku Tenggara,”ujar Cristo dalam rapat Pansus LKPJ Bupati Malra di gedung DPRD Kabupaten Malra, Selasa (15/4/2025).
Menurutnya, langkah dinas kesehatan sangat bijak mengingat kebijakan dari pemerintah pusat yang menyatakan tidak adanya tenaga non ASN atau tenaga kontrak.
Cristo mengatakan berdasarkan keterangan kadis kesehatan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi dan harmonisasi dengan Kemenkumham dan hasilnya sudah setujui.
“Saat ini sedang menunggu untuk dikeluarkan nomor pada rancangan Peraturan Bupati tersebut pada bagian hukum sebelum akhirnya ditandatangani oleh Bapak Bupati Maluku Tenggara,”pujinya. (JRF)