Kritisi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Ubro : Data Harus Valid

Bagikan Artikel

 

MalraTerkini.Com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Tenggara memberikan sejumlah kritikan dan catatan kepada Dinas Koperasi dan UKM untuk memperhatikan sejumlah hal dalam pembentukan Koperasi Merah Putih di daerah.

Hal ini disampaikan Demianus Ubro saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bersama Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tenggara di ruang Komisi, Rabu (23/4/2025).

Program pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih diseluruh Indonesia merupakan program Asta Cita Oleh Presiden Indonesia Bapak Prabowo Subianto.

Adapun krikitan disampaikan oleh Ubro terkait pembentukan koperasi tersebut yakni syarat pembentukan koperasi di desa dengan batas minimal 500 warga di desa tersebut.

“Jika memang pembentukannya dengan jumlah minimal warganya 500, jika kurang digabungkan dengan desa tetangga, maka harus sesuai pak, jangan tidak sesuai dan ini data harus sesuai jangan kita kejar-kejar jumlah koperasi tapi tidak sesuai dengan jumlah warganya,”tegas Ubro.

Selain itu dirinya mengharapkan dinas teknis agar memberikan penguatan dan pembekalan kepada pengurus koperasi sehingga anggaran yang diberikan dapat tepat sasaran sesuai tujuan yang diharapkan.

“Kita belajar dari bagaimana pengelolaan BUMO dan Koperasi mandiri yang ada pak. Sehingga diharapkan koperasi ini nantinya betul-betul berjalan dengan baik,”Harapnya.

Tidak lupa Ubro juga menegaskan kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM untuk memperhatikan pembentukan koperasi merah putih tidak tumpah tindih dengan kelompok usaha yang sudah ada dibentuk seperti kelompok pertanian dan kelompok perikanan yang ada di desa.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *