BPK Rekomendasi Pengembalian Dana, DPRD : Black List Kontraktor

Bagikan Artikel

Ilustrasi Bangunan Mangkrak (internet)

 

Malraterkini.com- Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun diminta segera menindak ‘kontraktor nakal’ yang tidak menyelesaikan kewajiban pekerjaan sesuai perencanaan dan ketentuan perundang-undangan.

Bahkan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara telah merekomendasikan agar Bupati memblack list kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Pasalnya,ditemukan, hasil pekerjaan sejumlah bangunan di bidang pendidikan dan kesehatan hasil akhir tidak sesuai perencanaan.

Kabarnya juga hal ini tercium oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku ketika melakukan uji petik di lapangan.

“Hasil temuan, pekerjaan tidak sesuai spek. Alhasil, kontraktor harus kembalikan biaya ada kisaraan Rp 6 sampai Rp 20 juta,” beber sumber Malraterkini.com saat di temui di Langgur, Jumat (25/4/2025) .

Sebelumnya, Pansus Laporan Kinerja Pertanggungjawaban Bupati (LKPJ) bupati tahun 2025 telah merekomendasikan dinas teknis untuk menindaklanjuti temuan tim Pansus atas sejumlah pekerjaan fisik yang tidak sesuai perencanaan bahkan ada yang belum menyelesaikan proyek sesuai batas waktu.

Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Yosua Renmaur mengusulkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara, untuk ‘memblack list’ kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Hal ini disampaikan Yosua, , saat rapat pembahasan Pansus LKPJ Bupati Malra 2024 bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Malra.

Saat rapat Pansus Kepala Dinas Pendidikan Maluku Tenggara mengakui adanya beberapa pekerjaan fisik bidang pendidikan tahun anggara 2024 yang belum selesai 100 persen, terutama di wilayah Kei Besar.

Atas temuan itu, Politisi muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu pun memberikan beberapa usulan kepada dinas pendidikan.

Pertama, kata Yosua, dinas pendidikan ‘memblac klist’ kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu agar nantinya tidak lagi digunakan.

Kedua, pekerjaan fisik bidang pendidikan kedepannya, bila dimungkinkan untuk diberikan dan dikelola langsung oleh pihak sekolah.

“Kalau bisa nanti pekerjaan ini diberikan saja contohnya sekolah yang yayasan agar mereka yang kerjakan sehingga tepat sasaran dan efektif, ” usulnya.

Usulan ketiga, lanjut kata Yosua, yakni pemerataan distribusi tenaga guru khususnya di wilayah Kei Besar.

“Jika kita lihat bahwa rasio guru dan siswa ini tidak seimbang sehingga tentunya berpengaruh pada mutu pendidikan di Pulau Kei Besar. Mohon untuk kepala dinas memperhatikan masalah ini sehingga guru-guru yang menumpuk di kota ini dapat didistribusikan,”pintahnya. (JRF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *