Malraterkini.com – Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Albert Efruan sangat mengingatkan kehadiran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ketika Rapat Konsultasi Pembahasan Rancangan Awal RPJMD tahun 2025-2025.
Hal diingatkan Efruan saat Rapat Konsultasi Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2025-2029 yang berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD Malra, Jumat (20/6/2025).
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan kedudukan RPJMD sangatlah penting, sehingga walaupun ada agenda pemerintah daerah melangsungkan Job Fit bagi pimpinan OPD wajib meluangkan waktu hadir.
“Pembahasan RPJMD ini adalah untuk 5 tahun kedepan. sehingga diharapkan seluruh OPD harus hadir dalam rapat ini karena dikhawatirkan ketidakhadiran mereka nantinya usulan pembobotan yang disampaiakan itu OPD hilang jalan,”sindir Efruan.
Menurut Efruan, capaian yang disampaikan dalam RPJMD ini akan dilihat pada akhir pemerintah Bupati dan Wakil Bupati, sehingga kehadiran Sekretaris atau Kepala Bidang wajib hadir.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Malra Stepanus Layanan yang memimpin rapat menjelaskan kembali maksud pernyataan Anggota DPRD Malra Albert Efruan. Kata Stepanus, Efruan meminta supaya semua pimpinan OPD harus hadir, sehingga nantinya jika ada pertanyaan pada OPD terkait maka dapat dijawab.
“Tapi tidak apa-apa, Pembahasan Ranperda RPJMD nanti wajib semua hadir,”tegasnya.
Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Bernadus Rettob saat mengakui ketidakhadiran sebagian Pimpinan OPD yang saat ini sebanyak 12 pimpinan OPD sedang mengikuti Fit and Job.
Terkait Ranperda RPJMD, kata Bernadus tahapan kegiatan Penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 sudah dilaksanakan melalui tahapan kademik melibatkan seluruh stakeholder dan pimpinan OPD.
Selain itu, tambah Bernadus, sudah juga dilakukan konsultasi publik beberapa waktu lalu melibatkan stakeholder dan unsur OPD dan pada selanjutnya dilanutkan konsultasi bersama pimpinan dan anggota DPRD.
“Konsultasi ini untuk memboboti setiap masukan bagi penyempurnaan dokumen RPJMD 5 tahun mendatang. Olehnya itu, penjelasan teknis akan disampaikan oleh Kepala Bappelitbangda selaku ketua Tim Penyusun RPJMD Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2025-2029,”tutup Bernadus.