
MalraTerkini.Com – Fraksi-Fraksi yang berada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara menyampaikan sejumlah catatan yang berisi kritikan dan masukan kepada pemerintah daerah terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024.
Catatan-catatan Fraksi disampaikan langsung Sekretaris Dewan DPRD Malra Bernadus Rettob sekaligus Ex-Officio Sekretaris Bandan Anggaran (Banggar), saat Rapat Paripurna Dalam Rangka Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024. Jumat (18/7/2025).
Dalam penyampaian laporan, Bernadus menyampaikan sejumlah catatan yang disampaikan Fraksi pada Pandangan Akhir Fraksi.
Fraksi Gerindra-PKB
Menyampaikan Bahwa untuk DAU Peruntukan untuk Dinas Pendidikan dan Dinas Perikanan yang belum dibayarkan agar pemerintah daerah menganggarkannya kembali dalam APBD Perubahan tahun 2025.
Bahwa Inspektorat agar senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan alokasi Dana Desa ADD dan Alokasi Dana Ohoi (ADO) sehingga penggunaan anggaran transparan dan akuntabel.
Fraksi Perindo-PKS
Memberikan catatan serius kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tenggara untuk dilakuka evaluasi
Fraksi PAN
Memberikan catatan-catatan serius kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM untuk dilakukan evaluasi.
Terhadap kajian yang dilakukan oleh Tim anggaran pemerintah daerah atas visi badan anggaran agar hasilnya segera dilaporkan kepada DPRD
Fraksi Nasdem,
Bahwa pembahasaan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 merupakan bentuk pelaksanaan fungsi DPRD untuk memastikan anggaran daerah telah dilaksanakan secara transparan akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bahwa Pembahasan Ranperda ini merupkan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk mencegah terjadinya penyimpangan pemborosan, dan penyalahgunaan anggaran.
Berdasarkan hasil pembahasan, Fraksi Nasdem menyoroti beberapa OPD dalam presentasi penyerapan anggaran sehingga harus mendapatkan perhatian serius dari kepala daerah terkait dengan capaian kinerja Pemerintah Daerah dalam merealisasikan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD.
Bahwa Pemerintah Daerah harus dapat memastikan pertanggungjawaban kegiatan yang benar-benar telah dilaksanakan dan dirasakan oleh masyarakat.
Pemerintah Daerah harus segera mengusulkan jabatan Diretur PDAM yang saat ini masih kosong sehingga memiliki fungsi kontrol dan pertanggungjawaban dalam pelayanan air bersih mengingat air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat.
Pemerintah Daerah harus memberikan perhatian lebih terhadap leading sektor unggulan yaitu Sektor Pariwisata dan Sektor Perikanan terutama dalam hal penganggaran khususnya dalam penyusunan perubahan anggaran tahun 2025 maupun tahun berikutnya.
Hasil Pertanggungjawaban APBD tahun 2024 menjadi dasar bagi DPRD dalam mengambil keputusan terkait kebijakan anggaran selanjutnya termasuk pembahasan APBD tdan perubahan APBD.
Fraksi PDI-Perjuangan – Hanura – PKN
Berkenaan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang pembentukan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara khususnya penggabungan Dinas PMD dan Dinas PPA, maka Fraksi berpendapat bahwa baiknya 2 bidang tersebut agar dipisahkan agar lebih efektif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Bantuan oleh Pemerintah Daerah kepada Partai Politik yang selama ini direalisasi dua semester dengan besaran suara Rp8.330 persuara sah maka fraksi berpendapat bahwa sebaiknya bantuan kepada partai politik direalisasikan sebesar Rp.15.000 persuara sah agar dapat mendukung kegiatan pendidikan politik diwilayah kepulauan.
Dalam upaya optimalisasi penyerapan anggaran maka fraksi berpendapat berkenaan penyerapan anggaran belanja pemerintah menjadi faktor penting dalam menstimulasi perekonomian, keterlambatan penyerapan anggaran secara ekonomis dapat menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Penyerapan anggaran perlu mendapat perhatian terutama untuk belanja barang dan belanja modal. Belanja tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan.
Fraksi memberikan perhatian kepada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tenggara
Air bersih merupakan salah satu kebutuhan utama masyarakat sehingga diperlukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan layanan sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara sehingga diperlukan penyegaran terhadap stuktur Perusahaan Air minum Daerah (PDAM) sehingga fraksi berpendapat agar dilakukan pergantian pimpinan PDAM Maluku Tenggara.
Fraksi memberikan perhatian kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar lebih serius dalam melakukan monitoring kepada Organisasi Perangkat Daerah yang telah melakukan pencairan hingga 95 persen namun realisasi belum mencapai 100 persen dan akan menjadi perhatian agar kedepannya tidak terjadi lagi.
Berdasarkan terkait realisasi anggaran, fraksi berpendapat tidak sejalan dengan output. Hal ini pada sejumlah program organisasi perangkat daerah menunjukan serapan anggaran rendah contohnya pada program pendataan bangunan dan lingkungan di Dinas PUTR terdapat ketidakseimbangan antara belanja operasional dan belanja modal yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Realisasi RTLH rakyat kecil yang menjadi korban. Fraksi menyesalkan program rumah tidak layak huni pada dinas Perumahan realisasinya 26 persen meskipun alasan yang disampaikan adalah tidak tercapainya PAD.
Fraksi memandang bahwa program pro rakyat seharusnya tidak dikorbankan
Infrastruktus, tidak memperhatikan kodisi alam di kei besar. Jalan hotmix yang dibangun di sana mengalami kerusakan akibat longsor dan genangan air yang seharusnya sudah dapat diprediksi dan diantisipasi saat perencanaan teknis.
Fraksi mendorong penggunaan desain infrastruktur yang sesuai dengan topografi dan curah hujan tinggi di kesenjangan program utama.
Fraksi mencatat adanya dominasi anggaran untuk rapat, perjalann dinas, dan belanja operasional, dibandingkan dengan penguatan program infrastruktur inti yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Contoh BPBD lebih besar dalam menunjang dibanding program penanggulangan bencana.”tutup Bernadus