MalraTerkini.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Penjelasan Bupati Maluku Tenggara Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2025 – 2030.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Stenafanus Layanan, didampingi Wakil Ketua I Yohanis Bosko Rahawarin, serta 21 anggota DPRD Lainnya. Selasa(12/8/2025).
Berkesempatan hadir secara langsung Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun, bersama Plt. Sekda, dan pimpinan OPD.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Stefanus Layanan menyampaikan rapat ini digelar dalam rangka mendengarkan penjelasan Bupati terhadap Rancang Perda RPJMD Maluku Tenggara tahun 2025-2030.
Bahwasannya penjelasan ini disampaikan sehingga nantinya Pimpinan dan anggota DPRD dapat menindaklanjuti dalam pembahasan bersama pemerintah daerah.
Bupati Maluku Tenggara dalam penyampaiannya menjelaskan, RPPJMD menjadi mekanisme untuk mengintegrasikan seluruh program dan kegiatan lintas sektor memastikan terjadinya sinergi antar SKPD dalam mengimplementasi pembangunan yang efektif dan efisien.
Sebagai basis alokasi anggaran, RPJMD rujukan utama dengan menyusun APBD. Tidak Mungkin menyusun APBD diluar RPJMD.
Memastikan Alokasi sumber daya finansial diarahkan secara optimal sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Sebagai instrumen monitoring dan evaluasi, RPJMD menyiapkan indikator kinerja dan target pembangunan yang terukur memungkinkan dilakukannya pengawasan dan kinerja objektif terhadap pencapaian pembangunan daerah.
Sebagai media partisipasi Publik, RPJMD menjadi wadah untuk mengekspresikan aspirasi masyarakat kedalam agenda pembangunan yang kongkrit. Memastikan program pembangunan responsif terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
“Dengan demikian RPJMD merupakan kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat untuk bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik.”ujar Bupati.
Dikatakan 5 tahun kedepan merupakan periode yang sangat strategis bagi pembangunan Kabupaten maluku Tenggara. Dalam perjalan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati mengusung satu tema besar yakni “Setara Sejahterakan Negeri”.
Semangat ini menjadi benang merah yang menguhubungkan seluruh program di RPJMD 2025-2029 dimana setiap kebijakan pembanguan harusmampu menjawab pertanyaan apakah berdasarkan semangat pada tema besar yang diusung atau tidak.
“Kami menetapkan visi pembangunan yang berlandaskan pada visi pembangunan yang berkelanjutan, responsif, dan berbasis kearifan lokal.”tandasnya.
Visi kami adalah masyarakat maluku tenggara yang mandiri, cerdas, demokratis dan berkeadilan menuju maluku tenggara hebat.
Untuk mewujudkan visi tersebut ditetapkan 5 misi pembangunan :
1. Mewujudkan Maluku Tengara Mandiri
2. Mewujudkan Maluku Tenggara Cerdas
3. Mewujudkan Maluku Tengara Demokratis
4. Mewujudkan Maluku Tengara berkeadilan
5. Mewujudkan tata kelola yang baik dan berdaya saing
Keberhasilan RPJMD ini membutuhkan strategi Implementasi yang tepat.
Pendekatan partisipatif, Kemitraan strategis, Inovasi dan teknologi, Monitoring dan evaluasi.
RPJMD bukan hanya tentang pembangunan 5 tahun kedepan, tapi tentang meletakan fondasi yang kokoh untuk generasi yang akan datang. Keputusan hari ini memutuskan masa depan generasi kedepan.
“Setiap Program yang dalam RPJMD ini dirancang dengan perspektif jangka panjang tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan saat ini tetapi untuk memastikan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteran generasi akan datang”tegas orang nomor 1 di malra itu.
Komitmen sebagai kepala daerah berkomitmen untuk meminpin rancangan RPJMD dengan integritas dan dedikasi tinggi mengutamakan generasi yang akan datang, memastikan transportasi dalam setiap tahapan pembangunan yang transparan agar bisa diwariskan.