Penjabat Kepo Rahareng Bawah Dilaporkan Perangkat Ohoi ke Dinas PMD

Bagikan Artikel

 

Ilustrasi Kepala Desa. (Gambar: Internet)

 

Malraterkini.com.-Muhlis Samsama,Penjabat Kepala Ohoi Rahareng Bawah Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara dilaporkan perangkat ohoinya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara.

Laporan ini, buntut dari dugaan pemberhentian sepihak perangkat Ohoi dan Badan Saniri Ohoi (BSO) oleh Muhlis. Kebijakan kontroversial ini menuai sorotan tajam, lantaran perangkat yang diberhentikan merasa diperlakukan tidak adil.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menuturkan, pemecatan  terjadi usai dirinya bersama perangkat lain mengomentari absennya Muhlis pada upacara peringatan 17 Agustus 2025 lalu di Ohoi. Kritik tersebut justru berujung pada pemberhentian mendadak.

“Saya tidak terima diberhentikan begitu saja. Saya ini Sekretaris BSO dengan SK langsung dari Bupati. Kalau alasannya kampung kecil perangkat terlalu banyak, itu bukan alasan. Dana desa bukan uang pribadi, tapi untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

Dari informasi yang dihimpun, perangkat yang diberhentikan terdiri dari Sekretaris BSO, 2 anggota BSO, 5 kader Posyandu, 5 guru PAUD, seksi kelembagaan adat, serta 5 tokoh adat.

Menurut sumber tersebut, alasan yang dilontarkan Penjabat Kepala Desa tidak masuk akal. Mirisnya, penjabat disebut sempat menantang agar perangkat yang diberhentikan melapor ke mana saja,sebab ia tak gentar.

“Kami sudah lapor resmi ke Inspektorat dan Dinas PMD-PPA. Persoalan ini serius, karena menyangkut SK Bupati, bukan keputusan pribadi seorang penjabat,” timpalnya.

Kasus ini kian menjadi perhatian publik lantaran menyentuh aspek kemanusiaan. Salah satu perangkat yang diberhentikan merupakan istri pendamping almarhum Kepala Ohoi definitif.

Ia menilai langkah Penjabat sangat tidak menghargai jasa keluarga almarhum kepala Ohoi. Sebab itu, pihaknya meminta pemerintah daerah turun tangan.

“Saya hanya minta dihargai. Kalau sudah ada Kepala Ohoi definitif, saya siap mundur. Tapi ini masih Penjabat, masa seenaknya pecat orang. Pemerintah daerah harus bertindak,”ketusnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Penjabat Kepala Ohoi Rahareng Bawah belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pemberhentian sepihak tersebut. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *