
Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun saat menghadiri Peresmian Fasilitas Penjemuran Rumput Laut di Ohoi Uf Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan. (foto: istimewa)
Malraterkini.com.- Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara bekerjasama Perusahaan Hyundai Asan-Korea Selatan.  dengan berhasil membangun fasilitas penjempuran rumput di Ohoi Uf Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan Kabupaten Maluku Tenggara.
Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun didampingi Asisten Deputi Bidang Pengembangan Perikanan Budidaya Kementerian Koodinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Cahyadi Rasid meresmikan fasilitas penjemuran rumput laut hasil pendanaan Perusahaan Hyundai Asan-Korea Selatan.
Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun mengapresiasi kerjasama yang telah menghasilkan fasilitas penjemuran rumput laut yang dibangun secara kemitraan oleh pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dengan perusahaan Hyundai Asan-Korea Selatan. Dalam proyek dukungan teknologi cerdas untuk peningkatan produktivitas akuakultur di Indonesia yang berlokasi di Ohoi Uf Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa saat ini, secara nasional, kita berada pada kondisi kebijakan keuangan negara yang ketat yang kita kenal dengan istilah efisensi. Kebijakan ini sangat berdampak terhadap pengurangan dana transfer ke daerah yang sudah tentu mengakibatkan rendahnya kapasitas keuangan daerah dalam rangka pembelanjaan pembangunan untuk mewujudkan visi pembangunan 2025-2029,”jelas Bupati saat menghadiri peresmian Fasilitas Rumput Laut di Ohoi Uf,Selasa (16/12/2025).
Didalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029, Pemerintah menetapkan Kabupaten Maluku Tenggara sebagai kawasan penguatan swasembada pangan berbasis tanaman pangan (padi, ubi, dan kedelai) dan pangan akuakultur/bluefood berbasis perikanan budidaya dan perikanan tangkap, serta kawasan sentra produksi komoditas unggulan (komoditas tuna cakalang tongkol/TCT, Udang Lobster).
“Peraturan Presiden ini memberi arah bagi pemerintah dan pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi Maluku maupun Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, agar lebih fokus pada pembangunan sektor perikanan yang bertumpu pada potensi lokal untuk mencapai Astacita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia,” paparnya.
Sejalan dengan Rencana 5 tahun terhitung sejak 2026-2030 adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi sumberdaya alam lokal. Pemberdayaan di sektor Perikanan, difokuskan pada pengembangan usaha rumput laut dan peningkatan produktivitas nelayan kecil.
Selain bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tujuan lainnya adalah, untuk memenuhi kebutuhan lokal, serta mendukung pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), penanggulangan stunting dan penurunan angka kemiskinan ekstrem.
Bupati menyebutkan, prospek pengembangan rumput laut di Kabupaten Maluku Tenggara sangat besar. Lahan potensial budidaya rumput laut kita seluas 8.662,23 Hektar tersebar pada 11 kecamatan.
“Dari luasan tersebut, sampai dengan tahun 2024, baru dimanfaatkan kurang lebih 1.380,62 Ha dengan total produksi rumput laut kering sebanyak 5.848,6 ton. Sedangkan luas lahan yang belum dimanfaatkan sebesar 7.281,61 Ha, atau 84,06 persen,” sebutnya.
Menurut Bupati, potensi yang besar ini menjadi peluang pengembangan usaha budidaya rumput laut, yang didukung dengan meningkatnya permintaan pasar global dan kebijakan nasional.
“Fasilitas penjemuran rumput laut yang saat ini ada di hadapan kita, dibangun oleh Pemerintah Daerah melalui pihak ketiga dengan menggunakan dana hibah dari Perusahaan Hyundai Asan Korea Selatan.
Kerjasama ini merupakan tindaklanjut kerjasama Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia dengan Institut Nasional Ilmu Perikanan (NIFS) Kementerian Samudera dan Perikanan Republik Korea Selatan, yang diimplementasikan melalui proyek dukungan teknologi cerdas untuk meningkatkan produktifitas akuakultur di Indonesia,” paparnya.
Fasilitas penjemuran ini, sangat bermanfaat, untuk meningkatkan semangat pembudidaya rumput laut pada klaster Teluk Uf.
“Saya berharap kepada Pejabat kepala ohoi Uf agar senantiasa mengawasi pemanfaatan fasilitas ini dengan baik untuk kemudahan kelompok budidaya. Semua kelompok usaha budidaya rumput laut di ohoi ini, terutama kelompok yang mendapatkan bantuan dari perusahaan Hyundai Asan melalui Dinas Perikanan agar dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya. Terpenting, fasilitas ini perlu dirawat dan dijaga secara bersama-sama oleh seluruh masyarakat ohoi ini, karena untuk mendapatkannya, melalui sebuah proses panjang yang tidak mudah,” pesan Bupati.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara pada kesempatan itu pula mengapresiasi Asisten Deputi Pengembangan Perikanan Budidaya Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Cahyadi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala Balai Budidaya Provinsi Maluku, Pimpinan Perusahaan Hyundai Asan Korea Selatan, dan Pimpinan Institut Nasional Ilmu Perikanan (NIFS) Kementerian Samudera dan Perikanan Republik Korea Selatan. (JF)
