Enam Kepala Desa asal Kabupaten Maluku Tenggara Terima Penghargaan DariĀ Kapolda Maluku. (foto: istimewa)
Malraterkini.com.- Sebanyak enamĀ (6) kepala ohoi (desa) asal Kabupaten Maluku Tenggara berkesempatan hadir di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Maluku untuk mengadiri acara penghargaan dari Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof, Dr,Dadang Hartanto S.H, SIK, M.Si. Pemberiaan penghargaan itu saatĀ upacara gelar pasukan dalam rangka Operasi Pekat Salawaku 2026 yang digelar di Lapangan Upacara Polda Maluku Cr. Tahapary Kawasan Tantui Kota Ambon,Rabu 29 Januari 2026.
Pemberiaan penghargaan bagi 6 kepala desa asal Kabupaten Maluku Tenggara itu sebagai apresiasi atas dedikasi dan peran aktif dalam pencegahan minuman keras di wilayah hukum Polda Maluku.
Upacara dan pemberian penghargaan dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku dan didampingi Wakapolda Maluku Brigjen Pol ImamĀ Thobroni S.I.K,Ā Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt, S.IK, Kapolres SBT AKBP Alhajat,S.I.K, dan Para Majelis Latupati Kota Ambon.
Adapun Kepala Ohoi yang mendapat penghargaan diantaranya Benediktus Farneubun Kepala Ohoi WaurĀ Kecamatan Kei Besar,Ā Abdul Rahman Hanubun Kepala Ohoi Danar Ternate Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Semuel Bastian Elisa Masbaitubun Kepala Ohoi Warbal Kecamatan Kei Kecil Barat.
Josep Renyaan Kepala Ohoi Sathean Kecamatan Kei Kecil, Basri Kelanit Pejabat KepalaĀ Ohoi Dunwahan Kecamatan Kei Kecil, dan Paulinus Andreas Ongirwalu Penjabat Kepala Ohoi Letman Kecamatan Kei Kecil.
Selain 6 Kepala Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara, terdapat 1 Raja Negeri Geser Kecamatan Seram Timur Suilani Kelian juga yang mendapatkan penghargaan dari Kapolda Maluku.
Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt, S.IK,mendampingu enam Kepala Ohoi asal Kabupaten Maluku TenggaraĀ (foto: istimewa)
Dengan adanya dukungan 6 Kepala Ohoi yang berada di Kabupaten Maluku Tenggara atas dedikasi dan peran aktif dalam pencegahan Minuman keras di wilayah Hukum Polres Maluku Tenggara, dapat memberikan berbagai manfaat yang signifikan di antaranya peningkatan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas ), Perlindungan remaja dan generasi muda dari dampak negatif mengkonsumsi miras, penurunan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas akibat dari pengaruh miras.
Dampak lain yang dirasakan, meningkatnya kualitas kehidupan sosial masyarakat dan kesehatan masyarakat akan menjadi lebih baik dengan tidak mengkonsumsi miras. (Redaksi)
