filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 5.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;
Malraterkini.com.- Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun menegaskan bahwa Pulau Kei Besar, khususnya wilayah Kedesar, memiliki posisi strategis sebagai garis depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini ditegaskan Bupati Thaher Hanubum dalam sambutan di Aula Gedung Putih Elat, Selasa, 3 Maret 2026.

Turut hadir Wakil Bupati Maluku Tenggara Charlos Viali Rahantoknam, Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Stepanus Layanan Beseta beserta jajaran anggota DPRD, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Maluku Tenggara.
Bupati Thaher Hanubun menekankan bahwa Pulau Kei Besar merupakan wilayah strategis yang telah ditetapkan sebagai pusat pelayanan kawasan perbatasan dan pulau-pulau terluar sesuai Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2015.
Pemerintah pusat, kata Bupati, menempatkan wilayah tersebut sebagai bagian dari penguatan pelayanan di kawasan depan negara.
“Pulau ini bukan sekadar wilayah administratif, tetapi merupakan kekuatan dan kebanggaan kita sebagai garda terdepan NKRI,” tegas Bupati di hadapan para undangan.
Ia juga menyinggung Peraturan Pemerintah tentang RPJMN yang kembali menegaskan pentingnya penguatan empat kecamatan di wilayah Kei Besar. Namun demikian, Bupati mengakui masih terdapat satu kecamatan yang belum masuk dalam prioritas yaitu Kecamatan Kei Besar Utara Barat.
Dari mimbar terhormat itu, Bupati mengajak seluruh elemen, termasuk DPRD, untuk bersatu memperjuangkan agar kecamatan yang belum masuk prioritas dapat diperhatikan dalam kebijakan pembangunan berikutnya.
“Dari mimbar ini saya mohon doa dan dukungan kita semua. Mari kita berjuang bersama agar tidak ada wilayah yang tertinggal,” ujarnya.
Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan pembangunan, khususnya pada pembangunan infrastruktur jalan yang dinilai masih belum merata dibandingkan dengan wilayah lain. ( RB)
