Malrterkini.com.- Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan di Kabupaten Maluku Tenggara yang masih berada di angka 57,9 persen menjadi sorotan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 yang digelar di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Senin 30 Maret 2026.

Angka tersebut dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan sudah menjadi indikator serius yang menunjukkan belum optimalnya pelayanan dasar pendidikan di daerah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Maluku Tenggara, Bin Raudha Arif Hanoeboen, dalam paparannya menyampaikan bahwa kondisi pendidikan di wilayahnya sangat dipengaruhi oleh faktor geografis kepulauan dan kemiskinan struktural.
Menurutnya, banyak sekolah yang tersebar di pulau-pulau kecil belum sepenuhnya tersentuh program nasional, sehingga berdampak pada pemerataan layanan pendidikan.
“Karakter wilayah kepulauan menjadi tantangan utama, ditambah masih adanya keterbatasan akses dan jangkauan program pendidikan,” ujarnya saat memberi pertanyaan pada narasumber di Aula Kantor Bupati Malra, Senin (30/3/2026).
Meski demikian, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas kebijakan yang telah dijalankan selama ini. Pasalnya, persoalan geografis dinilai tidak bisa terus-menerus dijadikan alasan tanpa diikuti langkah strategis yang lebih agresif dan terukur.
Capaian SPM di angka 57,9 persen mencerminkan masih adanya ketimpangan dalam layanan pendidikan. Hal ini berimplikasi pada kualitas sarana dan prasarana sekolah, ketersediaan tenaga pendidik, hingga rendahnya capaian literasi dan numerasi siswa di sejumlah wilayah.
Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan disebut tengah mendorong program peningkatan mutu pendidikan terpadu berbasis wilayah kepulauan. Program tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan spesifik daerah, terutama dalam hal pemerataan akses dan kualitas pendidikan.
Namun, harapan publik tidak hanya berhenti pada wacana atau usulan program. Masyarakat menginginkan implementasi nyata yang langsung dirasakan, terutama bagi siswa dan guru di wilayah terpencil.
Selain itu, program nasional seperti digitalisasi dan revitalisasi pendidikan diharapkan tidak hanya menjangkau wilayah perkotaan, tetapi juga benar-benar hadir di pulau-pulau kecil yang selama ini tertinggal.
Pengamat menilai, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara perlu meningkatkan daya dorong kebijakan, memperkuat basis data pendidikan, serta lebih aktif memperjuangkan afirmasi kebijakan dari pemerintah pusat untuk wilayah kepulauan.
Jika tidak, forum perencanaan seperti Musrenbang dikhawatirkan hanya akan menjadi ruang berulang untuk menyampaikan persoalan yang sama tanpa perubahan signifikan.
Dengan demikian, peningkatan SPM pendidikan tidak hanya menjadi target administratif, tetapi juga menjadi tolok ukur komitmen pemerintah dalam menjamin masa depan generasi Maluku Tenggara.(RB)
