Malraterkini.com.- Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara menggelar sosialisasi regulasi Sistem BCKSPSTK (Bakal Calon Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan), bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Malra, Selasa 31 Maret 2026 lalu.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan penting, di antaranya Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Maluku, Dr. La Mansur, S.Pd., M.Pd, serta Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Benediktus Fadly Renyaan.

Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, dalam sambutan menegaskan bahwa penerapan sistem BCKSPSTK merupakan langkah strategis dalam membenahi tata kelola sumber daya manusia di sektor pendidikan.
“Sistem ini dirancang agar proses seleksi, penugasan, dan pengembangan profesi berjalan transparan, objektif, dan berbasis kompetensi, bukan faktor lain,” ujarnya di Kantor Bupati Malra, Selasa (31/3/2026).
Ia menambahkan, kebijakan tersebut selaras dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 yang menjadi landasan implementasi di daerah.
Sementara itu, Kepala BGTK Provinsi Maluku, Dr. La Mansur, menjelaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh, khususnya dalam pelatihan dan penilaian kompetensi bagi calon kepala sekolah, pengawas, dan tenaga kependidikan.
“Kami siap mendukung Maluku Tenggara agar seluruh calon tenaga kependidikan memenuhi standar nasional yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti perubahan paradigma peran pengawas sekolah yang kini lebih diarahkan sebagai mitra profesional dalam peningkatan mutu pendidikan, bukan sekadar pengawas administratif.
Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Maluku Tenggara Benediktus Fadly Renyaan menyampaikan komitmen lembaga legislatif dalam mendukung kebijakan tersebut, baik dari sisi penganggaran maupun pengawasan.
“DPRD akan memastikan kebijakan ini didukung anggaran yang memadai serta diawasi pelaksanaannya agar manfaatnya dirasakan seluruh satuan pendidikan dan masyarakat,” tegas Politisi muda Partai Perindo itu.
Ia berharap sistem ini dapat menjawab tantangan pemerataan dan peningkatan kualitas tenaga pendidik, terutama di wilayah kepulauan dan daerah terpencil di Maluku Tenggara.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Malra, Bin Raudha Arif Hanoeboen menambahkan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam implementasi sistem BCKSPSTK di daerah.
“Kami akan menyusun jadwal pelaksanaan yang menyesuaikan kondisi geografis, termasuk menjangkau sekolah-sekolah di wilayah terpencil agar tidak ada yang tertinggal,” ungkapnya.
Menurutnya, keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan DPRD.
“Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimistis sistem BCKSPSTK mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan di Maluku Tenggara,” tutupnya.(RB)
