Selamat!, Inilah 15 Anggota Panwaslu Kecamatan Malra Terpilih

Bagikan Artikel

Malraterkini.com.- Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara akhirnya menetapkan 15 Anggota Panwaslu Kecamatan terpilih yang akan melaksanakan tahapan Pilkada Malra 2024.

Berdasarkan pengumuman Bawaslu Malra Nomor: 09/POKJA-PEMILIHAN/MALRA/05/2024 Tentang Nama- nama Anggota Panwaslu Terpilih Dalam Pemilihan Tahun 2024 Kabupaten Malra.

Dalam pengumuman tersebut disampaikan berdasarkan hasil rapat pleno Pokja Pembentukan Panwaslu tanggal 22 Mei Pukul 15.00 WIT, Bawaslu memutuskan penetapan sejumlah 15 nama Anggota Panwaslu Kecamatan terpilih yang diumumkan 23 Mei 2024.

Seperti diberitakan, Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara, menetapkan 33 peserta lulus tes tertulis dan lanjut ikut tahapan tes wawancara yang akan dijadwalkan 19 Mei 2024. Dari hasil wawancara dimaksud, Bawaslu Malra melalui Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan menetapkan 15 orang Anggota Panwaslu Kecamatan Terpilih.

Adapun daftar peserta Anggota Panwaslu Kecamatan terpilih yakni dari Kecamatan Kei Kecil Ade Irma Hanubun dan Herwel Benny Ubra. Kecamatan Manyeuw Yudhi Rahalus. Kecamatan Hoat Sorbay Badmas Kadtabalubun dan Jefton Dokainubun.

Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan Johanes Obed Let-Let. Kecamatan Kei Kecil Barat, Lukas Welafubun. Kecamatan Kei Besar Andreas Latuperissa. Kecamatan Kei Besar Selatan, Sesi Susanti Rafra.

Kecamatan Kei Besar Selatan Barat Mohammad Y Fakoubun, dan Sarlota, N. L. Rahayaan. Kecamatan Kei Besar Utara Timur Setia P. Yabkenyanan dan Sergius E. B. C. Laiyanan. Kecamatan Kei Besar Utara Barat, Halima Rahanyamtel dan Zubir Rengil.

Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Pokja Richardo E. A. Somnaikubun dan Sekretaris Pokja, Mustakim A. Hasyim diterbitkan 23 Mei 2024. (SAT/Bawaslu Kabupaten Malra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *