
Dokumen Dinas Sosial Maluku Tenggara Raih Apresiasi Akademik: Kebijakan Berbasis Data dan Keadilan Sosial
(Akademisi: Hobarth Williams Soselisa, S.Sos., M.Si)
Langkah dan kebijakan Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tenggara dalam menyusun materi Talk Show Interaktif bertajuk “Mewujudkan Perlindungan Sosial yang Tepat Sasaran” yang dipaparkan pada Jumat, 22 Mei 2026, mendapatkan apresiasi tinggi dari kalangan akademisi. Dokumen yang disusun Plt. Kepala Dinas Sosial, Titus Betaubun, S.Sos., M.Si., dinilai bukan sekadar laporan administrasi rutin, melainkan wujud nyata kepedulian aparatur negara yang turun langsung memahami denyut nadi kehidupan masyarakat.
Penilaian tersebut disampaikan secara tertulis oleh Dr. Hobarth Williams Soselisa, S.Sos., M.Si., dalam tanggapan akademiknya yang mengupas mendalam isi dan substansi dokumen tersebut. Menurut Soselisa, materi ini sangat layak diapresiasi karena memenuhi tiga syarat utama kebijakan publik yang bertanggung jawab, yaitu: kejujuran dalam menyajikan data, kejelasan dalam merumuskan tantangan, dan kesungguhan dalam menawarkan solusi. Hal inilah yang membedakannya dari laporan dinas pada umumnya.
Secara akademik, dokumen ini dibangun di atas pondasi konstitusional yang sangat kokoh. Perlindungan sosial ditegaskan sebagai hak warga negara, bukan sekadar kebijakan atau pemberian semata, sesuai amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 yang mewajibkan negara memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar.
“Pernyataan itu bukan retorika belaka, melainkan peneguhan amanat konstitusi. Ini titik tolak yang sangat tepat, karena menempatkan perlindungan sosial sebagai kewajiban hukum yang bisa dituntut, bukan program yang bisa dihentikan kapan saja,” tulis Soselisa.
Penyusunan kebijakan ini pun sejalan dengan kerangka kerja internasional yang diakui dunia, merujuk pada standar International Labour Organization (ILO). Ada tiga komponen utama yang menjadi pilarnya: bantuan sosial non-kontribusi, jaminan sosial bersifat kontribusi, serta pemberdayaan sosial yang berorientasi peningkatan kapasitas. Hal ini membuktikan Dinas Sosial Maluku Tenggara berbicara dalam bahasa kebijakan global, meski konteksnya sangat lokal dan spesifik.
Penyusun dokumen ini juga dinilai memahami akar masalah kebijakan sosial secara tepat, yakni dua tantangan besar: inclusion error (salah masuk) dan exclusion error (tertinggal). Dua hal ini menjadi penyebab utama kegagalan program di negara berkembang, yang selama ini memboroskan anggaran sekaligus mengkhianati keadilan. “Bahwa dokumen ini menyadari hal itu secara eksplisit, bukti kebijakan ini dibangun di atas kesadaran ilmiah yang tidak dangkal,” tambahnya.
DTSEN: Kunci Ketepatan Sasaran yang Strategis
Salah satu sorotan utama adalah upaya pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Soselisa menilai langkah ini sebagai kunci paling strategis agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Selama ini, data yang terpecah dari berbagai kementerian menjadi sumber utama kesalahan penyaluran bantuan. DTSEN yang menggabungkan data dari Dinas Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Badan Pusat Statistik menjadi langkah integrasi yang ambisius dan berani.
Namun, keakuratan data menuntut verifikasi berkelanjutan. Langkah rinci yang dilakukan pemerintah daerah mulai koordinasi kecamatan, verifikasi fakta di tingkat ohoi, entri data, hingga evaluasi, disebut sebagai langkah yang tidak boleh berhenti di atas kertas.
Hingga Maret 2026, DTSEN mencatat ada 96.110 jiwa dalam 25.118 kepala keluarga. Dari angka itu, terungkap ada 28.829 jiwa yang hidup dalam kategori miskin ekstrem.
“Ini bukan sekadar angka dingin, melainkan manusia nyata: ibu yang tak mampu beli susu, petani tak bayar sekolah anak, lansia tidur di atap bocor. Dalam pandangan Amartya Sen, kemiskinan ekstrem adalah perampasan kebebasan paling mendasar, dan negara wajib menghapusnya,” tegas Soselisa.
Apresiasi Kepemimpinan Transformasional Bupati Thaher
Dalam kajiannya, Soselisa juga memberikan pengakuan tulus terhadap gaya kepemimpinan Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun. Ia menyebut Bupati Thaher sebagai pemimpin bergaya transformasional. tidak sekadar mengelola sistem yang ada, tapi berani mengubah sistem demi perubahan lebih baik.
Keputusan Bupati yang langsung memerintahkan pemutakhiran data, berani turun ke lapangan, hingga melakukan audiensi langsung ke Wakil Menteri Sosial RI menjadikan Maluku Tenggara sebagai prioritas pembangunan. Termasuk keberhasilan melobi agar Sekolah Rakyat Tahap 3 dibangun tahun 2026, dinilai sebagai bukti kesungguhan, keberanian, dan cinta nyata kepada rakyat.
“Tidak semua bupati di Indonesia bersedia melakukan itu. Ini yang disebut kepemimpinan advokasi: berani bersuara di hadapan kekuasaan lebih besar demi memastikan rakyat miskin tidak dilupakan kebijakan nasional,” puji Soselisa.
Hasil kerja nyata yang tercatat dalam dokumen ini sangat mengagumkan. Cakupan jaminan kesehatan mencapai 98,31 persen, artinya hampir seluruh warga Maluku Tenggara telah terlindungi akses kesehatan. Program Keluarga Harapan menjangkau 8.215 keluarga, Program Sembako membantu 10.811 keluarga, serta Bakti Sosial Terintegrasi dengan anggaran lebih dari Rp1,15 miliar adalah bukti sinergi pemerintah pusat dan daerah yang jarang terjadi.
Paling menonjol adalah rencana pembangunan Sekolah Rakyat pada Oktober 2026. Ini disebut langkah paling visioner, bukan sekadar bangunan fisik, tapi intervensi memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi. Berdasarkan teori ekonomi, anak miskin punya risiko besar tetap miskin di masa depan tanpa intervensi pendidikan. Maluku Tenggara kini berada di garis terdepan pelaksanaan intervensi ini.
Sembilan usulan strategis yang diajukan kepada Menteri Sosial RI menjadi bagian paling menyentuh dalam dokumen ini. Setiap usulan disusun tidak dengan kata-kata kosong, melainkan data akurat, argumen kuat, dan pemahaman mendalam kerentanan masyarakat—mulai dari bencana, ekonomi, kesehatan, hingga luka konflik sosial di Ohoi Danar Ternate yang belum pulih.
Usulan Sarana Transportasi Siaga Bencana misalnya, sangat pas bagi kabupaten kepulauan di mana kecepatan penanganan sangat bergantung logistik laut. Begitu pula usulan pemberdayaan sosial ekonomi dan hunian layak, memahami bahwa kemiskinan itu multidimensi, bukan sekadar kurang uang.
Yang paling menyentuh hati adalah usulan perlindungan bagi korban konflik sosial dan bantuan rumah bagi 74 kepala keluarga korban kebakaran. Di balik angka itu ada nyawa yang terselamatkan, kehilangan yang terganti, dan harapan yang disalurkan negara. Termasuk usulan kapal cepat penyelamat, menegaskan satu prinsip dasar: “Tak ada perlindungan sosial efektif tanpa kemampuan menjangkau setiap pulau, ohoi, dan kampung di laut ini.”
Catatan Akademik: Agar Lebih Sempurna
Meski sangat baik, tanggapan ini memberikan catatan penguatan ke depan. Pertama, perlu melengkapi data bukan hanya jumlah penerima bantuan, tapi perubahan kondisi hidup pasca-bantuan atau berapa persen yang berhasil lepas dari kemiskinan. Kedua, sistem pengaduan masyarakat harus lebih baku, jelas, dan transparan, tidak bergantung pada itikad baik petugas saja. Ketiga, mengingat wilayah kepulauan, setiap program harus disertai analisis aksesibilitas geografis agar tak ada ohoi tertinggal di balik lautan.
Di akhir kajiannya, Dr. Hobarth Soselisa menyimpulkan dokumen ini mengajarkan satu kebenaran sederhana namun sangat penting: birokrasi, jika dijalankan orang benar dan dipimpin pemimpin peduli, bisa menjadi instrumen keadilan paling kuat.
Plt. Kepala Dinas Sosial Titus Betaubun telah membuktikan laporan dinas bisa ditulis dengan hati nurani. Begitu pula Bupati Thaher dan Wakil Bupati Viali Rahantoknam, yang mewujudkan visi “Maluku Tenggara Mandiri, Cerdas, Demokratis dan Berkeadilan Menuju Maluku Tenggara Hebat” bukan sekadar slogan, tapi kerja nyata setiap hari.
“Nilai luhur ‘Ain ni ain, ain ni ohoirat’—kita satu, kita satu kampung—menjadi modal kuat mewujudkan kesejahteraan nyata tanpa terkecuali.
Negara tidak boleh lelah hadir bagi warga paling lemah. Dan dokumen ini bukti nyata: di Maluku Tenggara, negara itu hadir. Dengan datanya, tanggung jawabnya, dan kepedulian hatinya, agar keadilan nyata terasa hingga ke tepi timur Indonesia.
“Maluku Tenggara, Par Maluku Pung Bae,” tulisnya mengakhiri tanggapan akademik yang penuh makna ini.(RB)
