Malraterkini.com.- Gabungan Karate Shito Ryu (GABDIKA) Maluku Tenggara Dojo BB@ Camp Elat menggelar ujian kenaikan tingkat atau kenaikan sabuk, Minggu (26/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai agenda nasional yang ditetapkan Pengurus Pusat GABDIKA Shito Ryu Kai Indonesia.

Sebanyak 43 peserta mengikuti ujian yang terdiri dari pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dalam ujian tersebut, para peserta diuji berbagai materi dasar karate, mulai dari Dachi (kuda-kuda), Uke (tangkisan), Tsuki (pukulan), Geri (tendangan), Kata, hingga pengujian kesegaran fisik.
Tim penguji dalam kegiatan tersebut terdiri dari Sensei Hengki Renel, Simpai Buyung Balubun, Simpai Jofan Rada, Simpai Jacop Renmaur, dan Simpai Batmetan.
43 Peserta Dinyatakan Lulus
Setelah mengikuti seluruh rangkaian ujian, ke-43 peserta dinyatakan lulus dan berhak menerima kenaikan sabuk sesuai tingkatan masing-masing.
Hasil tersebut menjadi gambaran dari kedisiplinan, ketekunan, serta kesungguhan para peserta selama mengikuti proses latihan dan pembinaan di Dojo GABDIKA.
Para peserta juga diingatkan agar setiap kenaikan tingkat tidak hanya dipandang sebagai pencapaian dalam olahraga, tetapi juga sebagai tanggung jawab untuk terus menjaga sikap, disiplin, dan nilai-nilai yang diajarkan dalam karate.

Sensei Hengki Renel dalam kesempatan tersebut memberikan pesan dan motivasi kepada seluruh murid atau Kohai yang mengikuti ujian.
“Tujuan utama olahraga adalah menyehatkan tubuh sekaligus menyempurnakan jiwa. Oleh karena itu, seorang praktisi karate harus teguh pendirian, berhati luhur, jujur, serta taat kepada pimpinan,” ujar Sensei Hengki.
Menurutnya, latihan karate tidak hanya berorientasi pada kemampuan menguasai teknik dan gerakan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembentukan karakter generasi muda.
Karate diharapkan mampu membentuk generasi yang disiplin, tangguh, memiliki budi pekerti luhur, serta mampu berprestasi, baik dalam dunia olahraga maupun kehidupan bermasyarakat.
Sabuk Merupakan Kehormatan Karate-ka
Sensei Hengki juga mengingatkan para murid mengenai pentingnya keabsahan keanggotaan dan penghargaan yang diperoleh dalam perguruan.
Ia menegaskan, setiap anggota GABDIKA Shito Ryu Kai harus memiliki bukti keanggotaan dan ijazah resmi sesuai tingkatan yang diraih.
“Jika seseorang menyatakan dirinya sebagai anggota GABDIKA Shito Ryu Kai, maka ia harus dapat membuktikannya dengan ijazah resmi. Jika tidak dapat menunjukkan bukti tersebut, maka ia hanyalah simpatisan,” tegasnya.
Ia menambahkan, khusus bagi pemegang sabuk hitam, ijazah resmi dari perguruan menjadi bagian penting yang menunjukkan keabsahan tingkatan yang dimiliki.
“Tidak cukup hanya mengenakan pakaian dan sabuk, karena karate adalah jiwa, dan sabuk adalah kehormatan seorang karate-ka,” tambahnya.
Prosesi pemasangan sabuk kepada para peserta yang dinyatakan lulus berlangsung secara khidmat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kapolsek Elat, perwakilan Danramil Elat, serta para orang tua murid dari Dojo GABDIKA Langgur dan Dojo Elat.
Para orang tua turut memasangkan sabuk kepada anak-anak mereka sebagai bentuk dukungan dan apresiasi atas perjuangan yang telah dilakukan selama mengikuti latihan hingga ujian kenaikan tingkat.
Kehadiran orang tua dan unsur masyarakat tersebut menunjukkan dukungan terhadap pembinaan olahraga bela diri sekaligus pembentukan karakter generasi muda di wilayah Maluku Tenggara.
Seluruh rangkaian kegiatan ujian kenaikan sabuk GABDIKA Dojo BB@ Camp Elat berlangsung tertib, aman, dan lancar hingga selesai.(RB)
