DPD BKPRMI Aru Gandeng MUI, LPTQ dan KUA Bangun Langgar Al-Falah di Desa Gumsey
Malraterkini.com.- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Kepulauan Aru bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), Kantor Urusan Agama (KUA) Sir-Sir dan Aru Utara, serta SIR-SIR turun langsung dalam proses pembangunan Langgar Al-Falah di Desa Gumsey.

Pembangunan rumah ibadah tersebut mendapat sambutan positif dari Pemerintah Desa Gumsey, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para tokoh adat, serta masyarakat setempat.
Ketua DPD BKPRMI Kabupaten Kepulauan Aru, Alam Djilfufin, S.Pd.I, menjelaskan bahwa sebelum pembangunan dimulai, pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi dan pertemuan resmi dengan Pemerintah Desa, BPD, para tokoh adat, serta masyarakat Desa Gumsey.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan Langgar Al-Falah mendapat dukungan dan persetujuan masyarakat setempat.
“Alhamdulillah, keluarga besar Desa Gumsey merespons dengan sangat baik rencana pembangunan Langgar Al-Falah untuk masyarakat Muslim yang ada di desa ini,” ujarnya.
Hal yang menarik, Desa Gumsey diketahui merupakan wilayah yang mayoritas penduduknya beragama Kristen. Namun, masyarakat setempat menunjukkan sikap toleransi dan dukungan terhadap pembangunan tempat ibadah bagi warga Muslim.
Dukungan tersebut menjadi gambaran nyata bahwa kerukunan dan toleransi antarumat beragama dapat terus tumbuh dan terjaga di tengah masyarakat.
Menurut BKPRMI, keberadaan Langgar Al-Falah nantinya bukan hanya menjadi tempat bagi umat Muslim untuk melaksanakan ibadah, tetapi juga diharapkan menjadi tempat pembinaan keagamaan bagi generasi muda Muslim di Desa Gumsey.
Pembangunan Langgar Al-Falah secara resmi diawali dengan peletakan batu pertama dan pemasangan tiang/rangka bangunan pada 3 Oktober 2026.
Dalam proses pembangunan tahap pertama, progres pembangunan telah mencapai sekitar 30 hingga 40 persen.
Selanjutnya, pada 16 Oktober 2026, pembangunan kembali dilanjutkan melalui tahap kedua. DPD BKPRMI Kabupaten Kepulauan Aru menargetkan pembangunan Langgar Al-Falah dapat dirampungkan pada bulan Oktober ini, sehingga segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Insya Allah, kami menargetkan bulan ini Langgar Al-Falah sudah dapat rampung dan bisa digunakan oleh keluarga Muslim di Desa Gumsey maupun umat Muslim yang datang dan beraktivitas di desa ini,” ungkapnya.
BKPRMI juga berharap adanya dukungan dari berbagai pihak agar proses pembangunan Langgar Al-Falah dapat berjalan lancar hingga selesai dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
Keberadaan langgar tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat Muslim untuk melaksanakan ibadah dan berbagai kegiatan keagamaan dengan lebih baik.
Selain itu, pembangunan Langgar Al-Falah juga memiliki tujuan penting dalam membina generasi muda Muslim Desa Gumsey agar lebih dekat dengan nilai-nilai agama dan Allah SWT serta terhindar dari berbagai kegiatan yang dapat merugikan masa depan mereka.
Dalam kegiatan pembangunan tersebut turut terlibat Ketua DPD BKPRMI Kabupaten Kepulauan Aru Alam Djilfufin, S.Pd.I, Ketua MUI Kabupaten Kepulauan Aru Marwan Mardana, Kepala KUA Sir-Sir dan Aru Utara Djanur Djonler, serta Ketua LPTQ Armand Walay.
Semangat gotong royong dan dukungan masyarakat Desa Gumsey dalam pembangunan Langgar Al-Falah menjadi contoh bahwa pembangunan tempat ibadah dapat berjalan berdampingan dengan semangat toleransi, persaudaraan, dan kerukunan antarumat beragama.(RB)
