Dalam rancangan, Ruslan mengaku kedepan direncanakan tujuh kampung nelayan tersebut bakal dinaikan status menjadi Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) Penyangga Plus dan KNMP Inti.
“Tidak berhenti pada pembangunan tahun 2026, Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara juga telah menyiapkan langkah lanjutan untuk tahun 2027.Kami berencana mengusulkan agar tujuh Kampung Nelayan Merah Putih tersebut dapat ditingkatkan statusnya menjadi KNMP Penyangga Plus dan KNMP Inti, dengan penambahan fasilitas ABS dan bengkel nelayan,”ujarnya.

Ruslan juga mengakui bahwa dalam proses persiapan pembangunan terdapat sejumlah kendala teknis, terutama terkait ketersediaan lahan dan akses jalan menuju lokasi pembangunan.
Namun, berkat kerja sama dan dukungan kepala ohoi, camat, pemerintah daerah, serta seluruh pihak terkait, berbagai kendala tersebut dapat diatasi.
“Kami berharap pembangunan ini berjalan lancar, tepat waktu, dan memberi manfaat nyata bagi nelayan,” tutup Ruslan Ingratubun.
Dengan kucuran anggaran Rp37 miliar untuk tujuh lokasi, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Maluku Tenggara diharapkan menjadi fondasi baru bagi penguatan ekonomi masyarakat pesisir, peningkatan produktivitas nelayan, serta terwujudnya kawasan perikanan yang lebih maju dan berdaya saing.(RB)
