Malraterkini.com.- Penjabat Bupati Maluku Tenggara Jasmono bersama Penjabat Sekretaris Daerah Malra Nikodemus Ubro, menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Rumah Dinas (Rumdis) Kejaksaan Negeri Tual.
Kepala Kejaksaan Maluku Agoes Soenanto Prasetyo SH.MH, Asintel Kejati Maluku Rajrndra D. Wiritanaya SH.MH, Aspidsus Kejati Maluku Triono Rahayu, SH,MH dan Kepala Kejaksaan Negeri Tual
Penjabat Bupati Jasmono saat memberikan sambutan mengatakan pembangunan rumah dinas jabatan Kejaksaan Negeri tersebut merupakan bagian untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.
“Hari ini, kita mendapatkan kehormatan yang sangat luar biasa karena peletakan batu pertama ini dilakukan secara langsung oleh Bapak Kejati Maluku beserta jajaran pimpinan Kejati Maluku ini merupakan sebuah kehormatan yang sangat luar biasa bagi kami di daerah,” ungkap Jasmono dalam sambutan (23/1/2024).
Jasmono menuturkan, pemerintah daerah bersama masyarakat Maluku Tenggara mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan Kejati Maluku dan Kejari Tual bersama rombongan yang berkenan mengikuti peletakan batu pertama bangunan rumah dinas Kejari Tual.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kejari Tual dan seluruh jajaran yang selama ini dapat membangun komunikasi kerjasama dan identitas yang sangat baik terutama dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik di daerah,” ucapnya.
Jasmono berharap kolaborasi terbangun dan dapat ditingkatkan terutama mengawal tujuh program prioritas periode kepemimpinan pemerintah 2023-2024. Terutama program prioritas untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan menurunkan angka kemiskinan dan stunting.
“Kerjasama ini dapat kita tingkatkan, terutama untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan menurunkan angka kemiskinan dan stunting di daerah yang kita cintai ini,” tutupnya. (JRF)