Alokasi Dana Pemerintah Pusat Untuk Malra Tahun 2025, Ini Rinciannya

Bagikan Artikel

 

MalraTerkini.Com – Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 telah ditetapkan, setiap daerah di Indonesia akan menerima dana transfer dari pemerintah pusat.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh media ini, bersumber dari “Buku Alokasi Dan Rangkuman Kebijakan Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 Provinsi Maluku,” oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia.

Dalam buku tersebut telah terincikan bahwa Kabupaten Maluku Tenggara tahun anggaran 2025 akan menerima alokasi dana dengan Total Rp. 819.821.423.

Berikut rincinannya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *