MalraTerkini.Com – Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 telah ditetapkan, setiap daerah di Indonesia akan menerima dana transfer dari pemerintah pusat.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh media ini, bersumber dari “Buku Alokasi Dan Rangkuman Kebijakan Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 Provinsi Maluku,” oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
Dalam buku tersebut telah terincikan bahwa Kabupaten Maluku Tenggara tahun anggaran 2025 akan menerima alokasi dana dengan Total Rp. 819.821.423.
Berikut rincinannya.



