MalraTerkini.Com – Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Stepanus Layanan membantah tegas adanya penyebaran informasi bohong alias hoax yang menyebutkan dirinya sebagai orang yang memerintahkan kepolisian untuk melakukan penangkapan sejumlah pemuda Desa Hollat Kecamatan Kei Besar Utara Timur.
Ia meminta warga masyarakat tidak mempercayai dan terprovokasi informasi bohong di media sosial yang akan menganggu kamtibmas di bumi Larvul Ngabal.
” Akun palsu di medsos yang serang saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara seolah- olah suruh polisi tangkap anak – anak Hollat itu tidak benar dan namanya provokator, ” bantah Stepanus kepada wartawan, di Kantor DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (5/12/2024 )
Stepanus menyesalkan informasi hoax yang disebarkan akun palsu di media sosial facebook atas nama Reno Orrick yang terkesan memperburuk hubungan kekerabatan antara dirinya dengan pemuda Desa Hollat, yang merupakan kampung halamannya.
” Anak – anak itu semua, saya punya keponakan dan anak cucu, tidak mungkin saya suruh polisi pergi tangkap mereka. Ini sama saja tangkap saya, karena itu keponakan saya semua, ada cucu juga disitu,”ungkapnya dengan nada sedih.
Terkait penangkapan Pemuda Hollat, politisi PDI Perjuangan itupun mengaku baru mendapatkan informasi penangkapan dari keluarga.
“Saya sendiri tidak mengetahui hal ini, nanti dapat informasi dari teman kalau anak – anak Hollat ditangkap polisi, katanya bawa alat tajam, informasi seperti itu, “akui Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Maluku Tenggara itu.
Stepanus juga membantah adanya ancaman di Desa Hollat, Kecamatan Kei Besar Utara Timur akan terjadi pembunuhan adalah informasi sesat dan tidak benar serta berita provokatif.
” Saya minta masyarakat jangan tanggapi informasi hoax seperti ini, sebab itu adalah perbuatan provokator yang ingin membuat suasana pilkada tidak aman dan kondusif, “imbaunya.