Tiga Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Malra Jalani Medical Chek Up di RSUP Leimena Ambon. (Dokumentasi Bawaslu Malra)
Malraterkini.com.- Bawaaslu Kabupaten Maluku Tenggara memastikan seluruh tahapan Pilkada serentak diawasi secara langsung. Salah satunya, tahapan pendaftaran meliputi pemeriksaan kesehatan bagi pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Periode 2024-2029.
“Berdasarkan amanat pasal 4 ayat (3) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa Tahapan Pendaftaran meliputi pemeriksaan kesehatan, untuk itulah dilaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan kepala daerah di Kabupaten Maluku Tenggara, “jelas Ketua Bawaslu Malra, Richardo Somnaikubun.
Menurut Somnaikubun, RSUP Dr. J. Leimena Ambon, ditetapkan KPU sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan maka dilaksanakanlah pemeriksaan kesehatan dimaksud pada tanggal 31 Agustus 2024.
“Dalam kegiatan ini, berdasarkan ketentuan Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2024 pasal 4 ayat (1) maka Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara melakukan pengawasan langsung terhadap proses pemeriksaan kesehatan terhadap Para Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati secara menyeluruh dari proses awal hingga akhir pemeriksaan kesehatan, ” tuturnya.
Pengawasan langsung oleh Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara ini dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara, Richardo Somnaikubun, bersama dengan Koordinator Divisi P3S Baawaslu Kabupaten Maluku Tenggara, Alwi Al Hamid, dan didampingi oleh staf teknis.
Ketua Bawaslu Malra, Richardo Somnaikubun, kepada wartawan menjelaskan bahwa pengawasan langsung merupakan merupakan tugas Bawaslu yang harus dilaksanakan sebaik mungkin dalam rangka mengawasi setiap proses tahapan yang berlangsung agar Bawaslu bisa memastikan semua proses yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bisa melakukan penindakan jika ditemukan hal-hal yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kami hadir dan melakukan pengawasan secara langsung demi memastikan bahwa semua proses ini dilaksanan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan berupaya mencegah adanya upaya penyalahgunaan wewenang yang mungkin saja bisa terjadi,” tandas Richardo.
Sesuai data Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara, para Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati melakukan registrasi dan mengganti pakaian pemeriksaan di ruangan Medical Check Up pada pukul 07.00 WIT dan pada pukul 07.30 WIT, para Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, yang didampingi oleh Dr. Muhamad Saleh Tualeka, Sp.M., M.Kes selaku Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan, melakukan konferensi pers guna menyampaikan kesediaan dan kesiapan masing-masing bakal calon dalam mengikuti seluruh rangkapan Tahapan Pemeriksaan Kesehatan.
Selanjutnya, pada pukul 07.45 WIT, rangkaian proses pemeriksaan kesehatan bakal calon mulai dilaksanakan. Rangkaian proses pemerikasaan kesehatan ini terdiri dari Pemeriksaan Laboratorium, pemeriksaan Radiologi, Tes MMPI, Pemeriksaan Dokter Umum (Anamnesa dan TTV), Pemeriksaan Dokter Spesialis (Saraf, THT, Gigi, Bedah, Ortopedi, Paru, Mata, Penyakit Dalam, Urologi, Jiwa (wawancara hasil MMPI dan Jantung), Pemeriksaan Dokter Spesialis Lanjutan dan Wawancara Hasil Psikologi.
Tim Pemeriksaan Kesehatan ini terdiri dari 37 Orang dokter yang didalamnya terdiri dari dokter spesialis, dokter umum dan dokter gigi serta didampingi oleh 35 orang tenaga pendamping.
Terhadap seluruh tahapan yang dijelaskan sebelumnya, Somnaikubun memastikan tahapan diikuti 3 paslon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Malra dan pemeriksaan berjalan lancar.
“Berdasarkan hasil pengawasan langsung kami, semua tahapan Pemeriksaan Kesehatan diikuti dengan baik oleh semua Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Maluku Tenggara sampai dengan Selesai pukul 20.50 WIT,” ungkapnya
Seperti diberitakan, di Kabupaten Maluku Tenggara terdapat 3 (tiga) Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati diantaranya pasangan Muhammad Thaher Hanubun sebagai Bakal Calon Bupati dan Carlos V. Rahantoknam sebagai Bakal Calon Wakil Bupati, pasangan Djamaluddin Koedoeboen sebagai akal Calon Bupati dan Willibrordus Lefteuw sebagai akal Calon Wakil Bupati serta pasangan Martinus S. Ulukyanan sebagai Bakal Calon Bupati dan A. Yani Rahawarin sebagai Bakal Calon Wakil Bupati. (TIM)