Bawaslu Malra Berikan Santunan Kepada 4 Orang

Bagikan Artikel

MalraTerkini.Com – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara memberikan santunan kepada 4 orang yang menjadi korban saat melaksanakan tugas pengawasan.

Penyerahan santunan dilaksanakan di Kantor Bawaslu Malra, Senin (28/10/2024).

hadir dalam agenda tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Dr.Subair, Ketua Bawaslu Maluku Tenggara Richard E.A Somnaikubun, didampingi Anggota Bawaslu Malra Marselus Hungan dan Alwi Alhamid.

Ketua Bawaslu Malra Richard dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap kinerja baik yang telah dilakukan dan memohon maaf karena penyerahan santunan tersebut mengalami keterlambatan.

“Jangan lihat jumlah santunan yang diberikan, namun melalui santunan ini menunjukan bahwa Lembaga ini, Negara ini tetap memperhatikan rekan-rekan yang telah bekerja dengan baik walaupun mengalami kecelakaan saat bekerja,”Ucap Richard.

perwakilan penerima santunan, Aligemi Rado menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian lembaga ini. dirinya jugamenyampaikan permohonan maaf selama mengabdi di lembaga Bawaslu sejak tahun 2018, dirinya memiliki kekurangan dan ada salah. namun dirinya tetap berkomitmen membantu mengawasi pelaksanaan pemilu walapun sudah tidak lagi di Bawaslu.

para penerima santunan tersebut yaitu Algemi Rado, Seno Rahantoknam, Sophie J Souhoka, Dalimah Fakaubun. jumlah santunan yang diterima sebesar Rp.8.250.000.

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Dr.Subair, mengatakan proses pemberian santunan mengalami proses yang cukupmemakan waktu karena pemberian santunan kali ini tidak lagi diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan, tetapi oleh lembaga Bawaslu sendiri.

“Kalau sebelumnya lewat BPJS Ketenagakerjaan itu dia cepat. tapi kali ini prosesnya itu dari Bawaslu.dan proses verifikasi ini membutuhkan waktu yang cukup lama,”Terang Subair.

namun dirinya bersyukur pemberian santunan tersebut tidak dilakukan dan diterima oleh perwakilan, tetapi langsung oleh korban itu sendiri.

“Saya bersyukur memberikan santunan ini langsung ke korban, bukan perwakilan. bapak/ibu telah bekerja dengan baik, dan tentu saya harap jangan sampai mengalami musibah yang tidak diinginkan. ketika sudah merasa pada batasnya, istirahatlah, jangan memaksakan diri bapak/ibu,”Harap Subair. (JFR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *