Bawaslu Malra Didesak Tindak Oknum Penyebar Kebencian Saat Kampanye

Bagikan Artikel

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Maluku Tenggara, Stepanus Layanan saat berkampanye di Kecamatan Kei Besar.

 

Malraterkini.com.- Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Maluku Tenggara, Stepanus Layanan mendesak Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara untuk menindak secara tegas oknun-oknum yang menyebarkan isu sara dan ujaran kebenciaan saat melakukan kampanye.

Tahapan kampanye Pilkada Kabupaten Maluku Tengara 2024 telah memasuki pekan kedua, sejak  25 September lalu. Sayangnya, dalam kurun waktu 2 pekan terakhir, narasi kampanye tim pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tertentu telah mengarah ujaran kebencian, isu SARA dan menyerang personal pasangan calon lainnya.

Layanan yang juga Ketua Umum Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malra Muhammad Thaher Hanubun dan Viali Rahantoknam (MTH-VR), dalam kampanye di Kecamatan Kei Besar mengingatkan jajaran Bawaslu Kabupaten Malra menindak tegas oknum tim kampanye yang berupaya memecah belah persatuan warga menyebar isu SARA, ujaran kebencian dan fitnah.

“Panwascam dan Bawaslu harus tindak tegas orang-orang ini yang menggunakan panggung kampanye menyebarkan isu-isu SARA, isu agama. Karena ini akan memunculkan ketidak harmonisan ditengah masyarakat,” desak Layanan dalam kampanye di Desa Waur Kecamatan Kei Besar, Kamis (3/10/2024).

Ia mengingatkan jajaran Pengawas Pilkada untuk secara tegas menindak  pihak yang menyebarkan isu SARA, atau menyerang pribadi calon ketika melakukan kampanye.

Ia pun menyayangkan, penyebaran isu SARA, dan agama bukan lagi sesuatu yang menjadi rahasia. Menurutnya, banyak sumber informasi dan telah diketahui publik sehingga dapat digunakan untuk ditindaklajuti oleh Bawaslu.

“Jangan Panwascam dan Bawaslu hanya membiarkan persoalan ini yang nantinya akan sangat berdampak. Karena kami disini (Tim Pemenangan MTH-VR) tidak pernah menjatuhkan pihak lain, ataupun memfitnah dan menyebarkan isu-isu tidak benar,” ketusnya.

Layanan menegaskan, momentum kampanye sejatinya digunakan untuk memaparkan visi dan misi serta program dari tiap pasangan calon sehingga gambaran masyarakat soal Maluku Tenggara 5 tahun kedepan menjadi lebih baik dan memberikan pilihan saat pemungutan suara, Rabu 27 November 2024 mendatang.

“Kampanye harus jadi panggung pendidikan politik, mengkampanyekam visi dan misi kandidat sehingga warga lebih paham terkait masa depan Maluku Tenggara ketika para calon memimpin nantinya, ” pungkasnya. (JRF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *