Bawaslu Malra Ikut Rakernis  Penguatan Konten Media Sosial

Bagikan Artikel

 

 

Anggota Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara, Alwi Al Hamid bersama staf Humas Bawaslu Malra. (Foto: Bawaslu Malra)

Malraterkini.com.- Dalam rangka meningkatkan tata kelola kehumasan kearah yang lebih baik lagi di lingkup Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui konten media sosial dan pemberitaan, Bawaslu Provinsi Maluku mengelar Rapat Kerja Teknis Penguatan Konten Media Sosial dan Pemberitaan yang interaktif.

Jumat, (19/07/24),  dilaksanakan di The City Hotel Ambon sejak 19 – 21 Juli 2024, dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Dr. Subair, M.Si.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan selama 3 (tiga) hari tersebut Kordinator Divisi HP2H Se-Provinsi Maluku bersama dengan para kasubbag dan staf Pengelola Kehumasan Bawaslu Kabupaten/kota se-Provinsi Maluku

Anggota Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara, Alwi Al Hamid, menjelaskan bahwa guna meningkatkan partisipasi dan kesadaran pemilih, konten media sosial dan pemberitaan saat ini dipandang sangat penting sebagai media informasi dan edukasi yang memiliki jangkauan yang luas dan bisa dimanfaatkan dengan baik guna memberikan edukasi dan informasi yang berkualitas dalam proses pengawasan terhadap seluruh tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Dijelaskan kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan bahwa Kehumasan Bawaslu dapat memainkan peran dalam mengedukasi pemilih serta meningkatkan partisipasi dan kesadaran pemilih untuk ikut mengawasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.

“Lewat Konten dan Pemberitaan, kita akan tingkatkan partisipasi masyarakat, akan tetapi perlu diingat bahwa tren masyarakat saat ini telah berubah, untuk itu, kita juga harus menyajikan informasi dan edukasi dengan lebih interaktif dan menarik, sehingga informasi dan edukasi yang kita sampaikan dapat dengan cepat diterima oleh masyarakat,” jelas Alwi kepada wartawan, Minggu (21/7/2024).

Lebih lanjut Alwi menjelaskan bahwa konten media sosial dan pemberitan yang tinteraktif dan menarik ini tidak bisa dihasilkan dengan gampang, untuk itu perlu adanya penguatan kapasitas terhadap para pengelola.

“Media sosial dan pemberitaan membutuhkan tenaga pengelola yang terampil dan paling tidak cukup mampu untuk menhasilkan karya-karya terbaik dalam konsep Bawaslu dalam rangka melakukan edukasi dan menyampaikan informasi,”jelasnya.

Dengan adanya karya konten media sosial yang interaktif dan menarik berdasarkan konsep-konsep Bawaslu dalam rangka edukasi dan informasi, maka diharapkan akan terjadi peningkatan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif sebagai mata dan telinga Bawaslu dalam tahapan Pemilihan Seretak Tahun 2024.

“Hal inilah yang harus kita capai lewat konten dan pemberitaan, yakni tingginya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan serentak nantinya,”tandas Alwi.e

Narasumber yang berasal internal Bawaslu Provinsi Maluku dan Narasumber eksternal Bawaslu yakni Abdullah Ely, SH (Mantan yang merupakan mantan Anggota Bawaslu Provinsi Maluku dan Tajudin Buano yang merupakan Koordinator Liputan salah satu Media Online maluku. (JRF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *