Bawaslu Malra Perpanjang Pendaftaran PTPS, Data Terbaru Pendaftar Saat ini 364

Bagikan Artikel

MalraTerkini.Com – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara saat ini telah memperpanjang waktu pendaftaran Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS).

Dalam rangka mengawasi proses Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Guberun dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Bawaslu masif melakukan pengawasan dilapangan demi terwujudnya Pemilu Demokratis, Bermartabat, dan berkualitas.

Mendukung tujuan tersebut, Bawaslu Maluku Tenggara telah membuka pendaftaran Pengawas TPS.

Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara Richardo E.A Somnaikubun kepada media melalui Via-Seluler menjelaskan, Proses pendaftaran PTPS dimulai dari tgl 12-28 September. Senin (30/9/2024).

Pada proses pendaftaran dilakukan dengan metode Gelombang Pertama dan Gelombang Kedua.

“Untuk Pendaftaran tanggal 12-28 september ini adalah gelombang pertama, Apabila pendaftaran pada gelombang pertama belum memenuhi kuota baik itu 2 kali kebutuhan, keterwakilan 30% perempuan, ada TPS yang belum ada pendaftar, maka akan dibuka pendaftaran gelombang kedua yang dimulai tgl 1 s/d 10 Oktober 2024.”Jelas Richardo.

Adapun proses pendaftaran PTPS dilakukan secara offline yaitu dengan mendatangi secretariat Panwascam untuk mendaftar.

“Berdasarkan data yang kami terima pada gelombang pertama, Pendaftar PTPS pada gelombang pertama berjumlah 364 orang dari kuota 259 posisi. Jumlah ini tentunya belum mencukupi sesuai persyaratan yaitu 2 kali kebutuhan, sehingga kami buka gelombang kedua,”katanya.

Diketahui, total pendaftar PTPS sebanyak 364 terdiri dari Pendaftar Laki-Laki 171, Pendaftar Perempuan 193. (JFR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *