Bawaslu Malra Serahkan Dokumen ke Bawaslu RI. (Foto:Bawaslu Malra).
Malraterkini.com.- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara menyerahkan laporan pengawasan pembentukan Badan Ad Hoc Jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tenggara pada tahapan Pilkada tahun 2024 kepada Bawaslu RI.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media, penyerahan dokumen ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Maluku yang didampingi langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Dr. Subair, M.Si, dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Provinsi Maluku, Dr. Stevin Melay, M.Si, didasarkan pada Surat Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Nomor 054/KA.02/K.BM/07/2024 Perihal Pemberitahuan Penyampaian, Selasa (30/7/2024).
Ketua Bawaslu malra Richardo E.A Somnaikubun menyerahkan secara langsung dokumen kepada Koordinator SDM Rekruitmen Pengawasan Badan Pengawasan Pemilihan Umum, Retno Palupi di Kantor Bawaslu RI.
Richardo menjelaskan laporan ini merupakan laporan pengawasan pembentukan Badan Ad Hoc pada Jajaran KPU Kabupaten Maluku Tenggara.
“Laporan ini menunjukan Bawaslu Maluku Tenggara telah melakukan pengawasan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), kini telah menjalankan tugasnya masing-masing dalam beberapa tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024,” jelasnya.
Somnaikubun sangat mengapresiasi langkah Bawaslu Provinsi Maluku yang telah memfasilitasi kehadiran Bawaslu Kabupaten/Kota guna menyampaikan laporan ini.
Baginya hal Ini merupakan bentuk dukungan yang sangat penting bagi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melaksanakan tugas-tugas.
“Hal ini menunjukan bahwa Bawaslu Provinsi Maluku bersama dengan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Maluku selalu bersinergi dalam menyukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini,” tandasnya. (JRF)