Bawaslu Malra Tegaskan Netralitas ASN, TNI – Polri Jelang Pendaftaran Pilkada 2024

Bagikan Artikel

MalraTerkini.Com – Momen Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2024 kini semakin dekat tepatnya tanggal 27-29 Agustus mendapat perhatian penting oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Ketua Bawaslu Maluku Tenggara Richardo E.A Somnaikubun kepada Media mengatakan keterlibatan ASN, TNI-Polri dalam moment menuju Pilkada nanti seharusnya tidak boleh terjadi karena mereka adalah pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam politik praktis. Senin (19/8/2024)

“Berdasarkan regulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Bawaslu belum dapat bertindak karena belum ada penetapan pasangan calon peserta Pilkada. Namun perlu diketahui bahwa Bawaslu Maluku Tenggara tetap melakukan pengawasan terhadap pihak-pihak yang dilarang sebagai bukti awal keberpihakan sehingga pada waktunya nanti akan dapat ditindak.”Tegas Richardo.

Dikatakan, perhatian soal Netralitas ini telah dilakukan Bawaslu Malra dengan telah dikeluarkannya Surat Imbauan nomor : 254.a/PM.00.02/K.Malra-06/06/2024, tanggal 25 Juni 2024 tentang Imbauan Netralitas ASN, TNI, Polri, Pejabat Negara dan Pejabat lainnya, serta Larangan penggunaan program dan fasilitas Negara dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024.

“Surat Imbauan ini telah disampaikan ke Penjabat Bupati Maluku Tenggara, Kodim 1503/Tual, AU Dominicus, dan Polres Maluku Tenggara. sehingga diharapkan agar dapat tersosialisasi ke jajaran masing-masing. Bawaslu Malra juga sedang menunggu respon dari Pemda Malra tentang ajuan MoU antara Bawaslu Malra dengan Pemda Malra tentang netralitas ASN. Sedangkan dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi netralitas di AURI.”ungkapnya.

Richardo juga menyampaikan pendaptnya tentang Pemda Malra dalam menegakan Netralitas ASN di lingkupnya sudah harus lebih tegas, apalagi Penjabat Bupati telah mengeluarkan Surat Edaran nomor : 800.1/74.a/BKPSDM/2024 tertanggal 6 Februari 2024 tentang Netralitas ASN di lingkungan Pemda Malra dalam Pemilu dan Pilkada 2024.

“Harapan saya kepada ASN dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 November 2024 yaitu bahwa jagalah Netralitasnya. Jadilah pemilih cerdas dengan memperhatikan rambu-rambu dalam regulasi, baik regulasi Pemilihan maupun regulasi ttg ASN sehingga Pilkada di bumi Larvul Ngabal dapat berjalan dengan baik dan lancar.”Tutupnya. (JFR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *