MalraTerkini.Com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara melakukan penandatanganan Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cab. Tual – Maluku Tenggara.
Agenda tersebut dilaksanakan bertempat di Café KeyStore, Alfarisi Tual. Selasa (5/11/2024).
Ketua Bawaslu Maluku Tenggara Richardo E.A Sombaikunun menjelaskan, Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial bagi Pengawas Badan Ad Hoc Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara pada penyelenggaran Pengawasan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Adapun Kerjasama tersebut mencakup pemberian jaminan perlindungan ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi seluruh Jajaran Pengawas Badan Ad Hoc Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara yang mengalami kecelakaan kerja saat melaksanakan tugas pengawasan.
Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi Pengawas Ad Hoc yang berada di garis depan dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang adil dan transparan.
“Kerjasama ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan keamanan kerja bagi rekan-rekan yang terlibat dalam tugas berat dan risiko yang tinggi di lapangan. Kami berharap, perlindungan ini dapat memberikan kenyamanan dan meningkatkan motivasi Pengawas dalam melaksanakan tugas.”jelas Richard.
Di sisi lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tual – Maluku Tenggara, Elizabeth Lisya Wiharja menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara.
“Kerjasama ini menjadi bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja, tanpa memandang sektor ataupun profesi. Kami siap untuk terus mendukung Bawaslu dalam memberikan jaminan bagi para Pengawas Pemilu yang sangat berperan penting dalam menjaga demokrasi bangsa.”pungkasnya.
Perjanjian Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Jajaran Pengawas dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab mereka, mulai dari Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan juga Sekretariat Panwascam yang total berjumlah 593 orang, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan terlindungi. lanjut Somnaikubun.
Turut hadir pada acara penandatanganan ini dari unsur Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara, Marselus Hungan, S.Sos., M.Si (Anggota), Mustakim AS Hasyim (Koordinator Sekretariat), serta unsur BPJS Ketenagakerjaan Tual – Maluku Tenggara Bagus Purnomo (Account Representative Perwakilan).
Acara diakhiri dengan penyerahan dokumen Perjanjian Kerjasama dari BPJS Ketenagakerjaan Tual – Maluku Tenggara kepada Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara sebagai simbolisasi dimulainya perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh Pengawas Badan Ad Hoc Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara yang tercakup dalam kerjasama ini.