Ketua Bawaslu Maluku Tenggara, Richardo E, A, Somnaikubun
Malraterkini.com.- Dalam rangka meningkatkan kapasitas Pengawas Ad-Hoc Pemilihan Serentak Tahun 2024 maka Bawaslu Provinsi Maluku melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pengawas Pemilihan Kecamatan Se-Provinsi Maluku dalam rangka Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Mengingat pentingnya kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara akan menghadirkan seluruh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Maluku Tenggara dalam kegiatan Bimtek dimaksud.
“Kami telah memastikan bahwa seluruh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan akan hadir dalam Bimtek tersebut, karena bagi kami, kegiatan Bimtek ini merupakan kegiatan yang urgen dalam peningkatan kapasitas Pengawas Kecamatan,” ungkap Ketua Bawaslu Maluku Tenggara, Richardo E, A, Somnaikubun, Minggu (30/6/2024).
Menurut Somnaikubun, kegiatan Bimtek ini merupakan kegiatan yang sangat penting karena lewat kegiatan ini, Panwaslu Kecamatan diharapkan mempu meningkatkan kapasitasnya sebagai seorang pengawas pemilihan sehingga mampu melaksanakan tugas pengawasan yang lebih maksimal berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan demikian, diharapkan juga bahwa tidak akan terjadi lagi kekeliruan-keliruan ataupun kesalahan panwaslu kecamatan dalam mengambil kebijakan dalam proses pengawasan yang berdampak pada timbulnya permasalahan hukum dalam proses Pemilihan Serentak Tahun 2024 nanti, ” tandasnya.
Somnaikubun juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bawaslu Provinsi Maluku yang telah merencanakan dan melaksanakan kegiatan Bimtek ini.
“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bawaslu Provinsi Maluku atas terselenggaranya kegiatan Bimtek ini. Dan kami berharap agar seluruh Komisioner Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Maluku Tenggara untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh rasa tanggung jawab agar hasil dari kegiatan ini bisa diterapkan semaksimal mungkin dalam tugas-tugas pengawasan nantinya, “harapnya.
Kegiatan Bimtek ini akan dilaksanakan di Hotel The Natsepa Ambon, Kabupaten Maluku Tengah sejak tanggal 2 – 6 Juni 2024 dengan peserta yang berasal dari Panwaslu Kecamatan Se-Provinsi Maluku. (SAT)