Beruat Harap Perhatian Pemda Segera Masukan Rancangan KUA-PPAS Sebelum Deadline

Bagikan Artikel

Malraterkini.com.- Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Cristo Beruat mengingatkan kepada pemerintah daerah agar secepatnya memasukan data rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Hal ini disampaikan Beruat saat Rapat Paripurna DPRD saat Paripurna penyampaian Penjelasan Bupati Maluku Tenggara Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2025 – 2029, yang berlangsung di Gedung DPRD Malra,  Selasa (12/8/2025).

Kata Cristo, mengutip yang telah disampaikan Bupati sebelumnya bahwa RPJMD sebagai dasar menyusun APBD perubahan. Meskipun sesuai ketentuan batas waktu yakni tanggal 20 Agustus mendatang, dirinya menilai pembahasan ini bisa dilakukan lebih cepat selesai karna sangat urgent untuk ditetapkan menjadi Perda RPJMD.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengusulkan untuk dokumen pengantar sambutan Bupati agar bisa diperbanyak kepada 25 Anggota DPRD Malra sebagai referensi dalam pembahasan nantinya.

Selain itu, sebagai Anggota DPRD Malra, Ia  mengingatkan kepada pihak eksekutif tentang pembahasan Rancangan APBD Perubahan KUA-PPAS. Hal ini penting sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah 

maka pada Pasal 90 ayat (1) dan (2), mekanisme pembahasan sebetulnya pada minggu kedua bulan Agustus sudah ada dalam kesepakatan penetapan Rancangan KUA-PPAS. Lewat momen ini, dirinya menyampaikan hal tersebut karena berkaitan juga dengan pembangunan di daerah.

“Kami mengharapkan agar pemerintah daerah melalui Plt. Sekda untuk segera memasukan dokumen KUA-PPAS,” pintahnya.

Statemen ini, turut diingatkan dan disampaikan kembali oleh Ketua DPRD Malra Stepanus Layanan saat memimpin jalanya Rapat Paripurna. (FJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *