Malraterkini.com.- Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun mengajak warga jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Anugerah Ohoijang untuk memanfaatkan sidang jemaat guna menghasilkan keputusan membawa dampak bagi jemaat dan gerejanya.
Hal ini diungkapkan Bupati dalam sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Kace Rahayaan, pada pembukaan Persidangan ke-28 Jemaat GPM Anugerah, Minggu, 22 Februari 2026.
“Semoga persidangan ini berjalan lancar, penuh hikmat, dan menghasilkan keputusan-keputusan yang membawa berkat bagi jemaat,” ujar Rahayaan saat membacakan sambutan di Gedung Gereja Anugerah Ohoijang, Minggu (22/2/2026).

Menurut Bupati, persidangan jemaat bukan sekadar agenda rutin gerejawi, melainkan momentum rohani untuk mengevaluasi pelayanan, merencanakan langkah ke depan, dan memperbarui komitmen iman.
Tema persidangan yang menekankan ketekunan dalam pelayanan dinilai relevan dengan panggilan gereja di tengah dinamika sosial dan pembangunan daerah.
Selain itu, Bupati juga mengajak jemaat agar menjelang satu abad GPM di Maluku-Maluku Utara maka seluruh pelayan dan jemaat untuk tidak hanya mengenang sejarah, tetapi juga mempersiapkan masa depan gereja agar tetap relevan, responsif, dan hadir menjawab pergumulan umat.
“Gereja harus terus menjadi terang, berdiri kokoh dalam iman, serta aktif dalam karya kasih di tengah masyarakat,”ujar Bupati.
Bupati Maluku Tenggara dua periode itu juga mengingatkan pentingnya ketekunan dalam melayani, sebagaimana tertulis dalam 1 Petrus 4:10, bahwa setiap orang dipanggil untuk melayani sesuai karunia yang diterima sebagai pengurus yang baik dari kasih karunia Allah. Ketekunan, menurutnya, bukan soal jabatan, melainkan kesetiaan dan kerendahan hati dalam pelayanan.
Melalui forum persidangan, Bupati berharap akan lahir keputusan-keputusan yang bijaksana, visioner, dan berpihak pada kepentingan pelayanan umat. Ia menekankan agar persidangan dijadikan sebagai ruang dialog penuh kasih, bukan perdebatan yang meretakkan persekutuan.
Mengakhiri sambutan, Bupati menguatkan jemaat dengan firman Tuhan dari Yesaya 41:10, “Janganlah takut, sebab Aku menyertai engkau,” sebagai sumber pengharapan dan kekuatan gereja dalam menghadapi berbagai tantangan pelayanan.
Pembukaan Persidangan ke-28 Jemaat GPM Anugerah berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur majelis jemaat, pelayan gereja, tokoh agama, serta undangan antara lain Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Stepanus Layanan, Kepala Seksi Urusan Bimbingan Masyarakat Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara, Kepala Ohoi Langgur, dan perwakilan Forkompida Kabupaten Maluku Tenggara. (RB)
